Gun Romli Soroti Pemanggilan Febri Diansyah oleh KPK

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Politisi PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya intervensi terhadap advokat Febri Diansyah.

Menurutnya, KPK sengaja mengganggu Febri karena menjadi kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Gun Romli, yang akrab disapa Gun Romi, bahkan menyebut tindakan KPK semakin ngawur dan memalukan.

“KPK makin ngawur dan memalukan. Semakin jelas mau mengintimidasi Febri Diansyah yang menjadi advokat Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto,” ujar Gun Romli melalui unggahannya di platform X, Jumat (28/3/2025).

Gun Romli menyoroti serangkaian kejadian yang dialami Febri, mulai dari penggeledahan kantor hukumnya hingga pemanggilan yang dinilai janggal. Menurutnya, semua ini merupakan bentuk tekanan kepada mantan Juru Bicara KPK tersebut.

KPK Geledah Kantor dan Panggil Febri

Gun Romli menjelaskan, dugaan intervensi terhadap Febri bermula ketika KPK menggeledah eks kantor hukumnya. Penggeledahan itu dikaitkan dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Tak hanya itu, KPK juga memanggil adik Febri dalam kasus yang sama.

“Awalnya KPK menggeledah eks kantor Febri dan memanggil adiknya dengan alasan sedang memeriksa kasus TPPU SYL,” kata Gun Romli.

Terbaru, Febri kembali dipanggil KPK terkait kasus Harun Masiku. Namun, pemanggilan tersebut dinilai janggal karena bertepatan dengan sidang Hasto Kristiyanto.

“Tiba-tiba Rabu pagi, 26 Maret, Febri mendapatkan surat panggilan via WhatsApp dari KPK untuk diperiksa pada Kamis, 27 Maret pukul 10.00 dalam kasus Harun Masiku. Apa hubungannya coba?” cetus Gun Romli.

Febri yang seharusnya hadir di persidangan Hasto pun berupaya memenuhi panggilan KPK setelah sidang. Namun, sesampainya di Gedung KPK pukul 11.30 WIB, pemeriksaan batal dilakukan dengan alasan penyidik sedang cuti.

Dugaan Intimidasi

Gun Romli menegaskan, rangkaian peristiwa ini semakin menguatkan dugaan bahwa KPK sengaja mengintimidasi Febri Diansyah.

“Kelakuan KPK ini jelas-jelas hanya ingin mengganggu dan mengintimidasi Febri Diansyah saja,” pungkasnya.

Penulis : Ucan L

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benarkah Gara-Gara Diputus Kontrak Media, Haji Lala Aktif Menyerang dan Memprovokasi Hubungan Walikota Dan Gubernur Gorontalo?
Saran Untuk Walikota Adhan Dambea Agar Berkantor Dilokasi Pembuangan Sampah
Mantap Pak Wali !!! Pemerintah Kota Gorontalo Buat Pengumuman Jam Buang Sampah Yang Dinilai Tidak Jelas
Wali Kota Adhan Dambea Dinilai Keliru, Sampah Menumpuk di Jalanan Dinilai Tak Sejalan dengan Klaim Banyak Penghargaan
Satu Tahun Memimpin, Berikut Daftar ‘Kesalahan’ Walikota Adhan Dambea Dimata Publik
Bulan Ini Tepat 13 Tahun Lalu Pasangan Adhan Dambea-Indrawanto Hasan Dicoret KPU Kota Gorontalo
Demi Nama Baik Gorontalo, Lima Bupati Diminta Bantu Walikota Karena Dinilai Tak Mampu Atasi Sampah di Daerahnya
Walikota Harus Bermohon Ke Gubernur Gorontalo Kalau Tak Mampu Atasi Persoalan Sampah Diwilayahnya

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 01:49

Benarkah Gara-Gara Diputus Kontrak Media, Haji Lala Aktif Menyerang dan Memprovokasi Hubungan Walikota Dan Gubernur Gorontalo?

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:10

Saran Untuk Walikota Adhan Dambea Agar Berkantor Dilokasi Pembuangan Sampah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:27

Mantap Pak Wali !!! Pemerintah Kota Gorontalo Buat Pengumuman Jam Buang Sampah Yang Dinilai Tidak Jelas

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:28

Wali Kota Adhan Dambea Dinilai Keliru, Sampah Menumpuk di Jalanan Dinilai Tak Sejalan dengan Klaim Banyak Penghargaan

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:32

Satu Tahun Memimpin, Berikut Daftar ‘Kesalahan’ Walikota Adhan Dambea Dimata Publik

Berita Terbaru

Gorontalo

Gubernur Tekankan SPPG Dukung Gizi dan Ekonomi Lokal

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:39