Tertibkan Tambang Emas Liar, 65 Personil Polres Pasaman Barat Diterjunkan ke Lapangan

Minggu, 29 September 2024 - 07:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT, gorontalo.intainews.id-Kasatreskrim Polres Pasbar, AKP Fahrel Haris dan Kapolsek Ranah Batahan AKP Yuliarman memimpin 65 Personel dalam melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di aliran Sungai Batang Batahan, Jorong Pagaran Tengah, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (28/9/2024).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto kepada media, menanggapi maraknya pemberitaan terkait PETI di Pasaman Barat beberapa hari belakangan.

“Hari ini kami melakukan penertiban dan penegakan hukum terkait adanya aktivitas PETI di Sungai Batang Batahan, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, yang secara rutin kita lakukan,” kata Kapolres.

 

Dijelaskan, dari hasil pengecekan di lokasi, petugas gabungan tidak menemukan pelaku maupun aktivitas penambangan emas secara ilegal, petugas hanya menemukan bekas galian yang telah ditinggal oleh pelaku.

“Di lokasi tersebut ditemukan satu buah pondok dan satu buah box, kemudian petugas langsung melakukan pemusnahan dengan cara dibakar,” jelasnya.

Selanjutnya, petugas bergerak menuju ke lokasi lain yaitu di aliran Sungai Batang Batahan, Jorong Paraman Sawah, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan.

“Sesampai di lokasi aliran Sungai Batang Batahan, Jorong Pasaman Sawah petugas juga tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas secara ilegal,” sebutnya.

Ditambahkan, penertiban dan penegakan hukum terkait aktivitas penambangan emas secara ilegal akan terus dilaksanakan secara rutin oleh jajaran Polres Pasaman Barat, dan juga akan menyasar ke lokasi lainnya.

“Patroli dan penertiban akan dilaksanakan secara rutin, bukan hanya di satu lokasi saja, melainkan akan menyasar ke lokasi lainnya yang diduga dijadikan tempat penambangan emas secara ilegal,” ucapnya.

Kapolres terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan penambangan emas secara ilegal yang dapat merusak ekosistem lingkungan. Peran penting masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama memberantas aktivitas PETI di Bumi Tuah Basamo ini.

“Polres Pasaman Barat akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Pasaman Barat, Kodim 0305/Pasaman untuk dapat bersama-sama melakukan penertiban PETI di wilayah Pasaman Barat,” pungkasnya.

Penulis : Humaspolrespasbar

Editor : Wawan S

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan
Perang Terbuka! BNN dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu
KDRT Berujung Maut di Motoboi Kecil, Suami Tikam Istri hingga Tewas
Empat Pengedar Sabu Diringkus Polres Bone Bolango, Salah Satunya Terhubung ke Pemasok Asal Palu
Dendam dan Miras Berujung Maut, Pria 29 Tahun Tewas Ditikam di Jalan Kalimantan Gorontalo
Modus Crosmatch Darah, Oknum Dokter PPDS RSHS Bius dan Ruda Paksa Keluarga Pasien
Mayat Mengapung di Sungai Jeneberang Gegerkan Warga, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Dugaan Korupsi DD, ADD, dan Dana Pajak, Dua Aparatur Desa Punggulan Diperiksa Kejari Asahan

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:22

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:08

Perang Terbuka! BNN dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu

Senin, 12 Mei 2025 - 12:05

KDRT Berujung Maut di Motoboi Kecil, Suami Tikam Istri hingga Tewas

Rabu, 23 April 2025 - 21:39

Empat Pengedar Sabu Diringkus Polres Bone Bolango, Salah Satunya Terhubung ke Pemasok Asal Palu

Jumat, 11 April 2025 - 18:46

Dendam dan Miras Berujung Maut, Pria 29 Tahun Tewas Ditikam di Jalan Kalimantan Gorontalo

Berita Terbaru

Gorontalo

Gubernur Tekankan SPPG Dukung Gizi dan Ekonomi Lokal

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:39