Eggi Sudjana Belum Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alasan Sakit di Luar Negeri

Senin, 3 November 2025 - 18:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Salah satu terlapor dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yakni pengacara Eggi Sudjana, hingga kini belum menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penyidik telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada Eggi. Namun, keduanya belum direspons secara langsung karena alasan kesehatan.

Terlapor inisial ES itu belum diperiksa sebagai saksi. Panggilan sudah dua kali dikirim dan diterima pihak keluarga maupun pengacara, tapi yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit keras dan sedang menjalani pengobatan di luar negeri,” ujar Budi, Senin (3/11/2025).

Ia menambahkan, keluarga dan kuasa hukum Eggi sudah menyampaikan surat keterangan sakit serta rekam medis kepada penyidik sebagai bentuk pemberitahuan resmi.

“Pihak keluarga maupun pengacara terlapor telah melampirkan dokumen medis yang menjelaskan kondisi kesehatan beliau,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa dalam waktu dekat penyidik akan menggelar ekspose atau gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Kegiatan itu juga akan melibatkan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara antara penyidik Subdit Kamneg dengan JPU dari Kejati DKI. Ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan,” jelasnya.

Meski belum menyebutkan tanggal pastinya, Budi menegaskan bahwa gelar perkara tersebut sudah termasuk dalam rencana kegiatan penyidikan kasus dugaan ijazah palsu tersebut.

“Proses gelar perkara adalah bagian dari kerja sama koordinatif antara penyidik dan jaksa,” tegasnya.

Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 117 saksi, termasuk 11 terlapor. Selain itu, 19 ahli juga sudah dimintai keterangan, dan enam ahli lainnya dijadwalkan segera diperiksa.

“Sebanyak 19 ahli telah selesai diperiksa, sementara enam ahli lainnya masih menunggu jadwal pemeriksaan,” pungkas Budi.

 

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan
Pengusaha Sunarko Rilis E-book “Strategi Daftar Merek Disetujui DJKI” untuk Bantu Entrepreneur Amankan Brand
Usai Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Tanggapi Kasus Keracunan Program MBG
Pembangunan Berkeadilan, Menteri Nusron Tegaskan Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Tanah
Wamenkomdigi: Bebas Punya Banyak Akun Medsos, Asal Terikat Single ID
6.118 Personel Disiagakan Kawal Aksi Demo Ojol di Jakarta Pusat
Soroti PT. GM, Berhenti atau Usir dari Bone Bolango
Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Jabat Menkeu, Janjikan Pertumbuhan Ekonomi hingga 7 Persen

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:22

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan

Senin, 3 November 2025 - 18:14

Eggi Sudjana Belum Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alasan Sakit di Luar Negeri

Sabtu, 27 September 2025 - 21:13

Pengusaha Sunarko Rilis E-book “Strategi Daftar Merek Disetujui DJKI” untuk Bantu Entrepreneur Amankan Brand

Sabtu, 27 September 2025 - 18:56

Usai Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Tanggapi Kasus Keracunan Program MBG

Kamis, 25 September 2025 - 12:07

Pembangunan Berkeadilan, Menteri Nusron Tegaskan Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Tanah

Berita Terbaru