Eggi Sudjana Belum Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alasan Sakit di Luar Negeri

Senin, 3 November 2025 - 18:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Salah satu terlapor dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yakni pengacara Eggi Sudjana, hingga kini belum menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penyidik telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada Eggi. Namun, keduanya belum direspons secara langsung karena alasan kesehatan.

Terlapor inisial ES itu belum diperiksa sebagai saksi. Panggilan sudah dua kali dikirim dan diterima pihak keluarga maupun pengacara, tapi yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit keras dan sedang menjalani pengobatan di luar negeri,” ujar Budi, Senin (3/11/2025).

Ia menambahkan, keluarga dan kuasa hukum Eggi sudah menyampaikan surat keterangan sakit serta rekam medis kepada penyidik sebagai bentuk pemberitahuan resmi.

“Pihak keluarga maupun pengacara terlapor telah melampirkan dokumen medis yang menjelaskan kondisi kesehatan beliau,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa dalam waktu dekat penyidik akan menggelar ekspose atau gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Kegiatan itu juga akan melibatkan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara antara penyidik Subdit Kamneg dengan JPU dari Kejati DKI. Ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan,” jelasnya.

Meski belum menyebutkan tanggal pastinya, Budi menegaskan bahwa gelar perkara tersebut sudah termasuk dalam rencana kegiatan penyidikan kasus dugaan ijazah palsu tersebut.

“Proses gelar perkara adalah bagian dari kerja sama koordinatif antara penyidik dan jaksa,” tegasnya.

Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 117 saksi, termasuk 11 terlapor. Selain itu, 19 ahli juga sudah dimintai keterangan, dan enam ahli lainnya dijadwalkan segera diperiksa.

“Sebanyak 19 ahli telah selesai diperiksa, sementara enam ahli lainnya masih menunggu jadwal pemeriksaan,” pungkas Budi.

 

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benarkah Gara-Gara Diputus Kontrak Media, Haji Lala Aktif Menyerang dan Memprovokasi Hubungan Walikota Dan Gubernur Gorontalo?
Saran Untuk Walikota Adhan Dambea Agar Berkantor Dilokasi Pembuangan Sampah
Mantap Pak Wali !!! Pemerintah Kota Gorontalo Buat Pengumuman Jam Buang Sampah Yang Dinilai Tidak Jelas
Wali Kota Adhan Dambea Dinilai Keliru, Sampah Menumpuk di Jalanan Dinilai Tak Sejalan dengan Klaim Banyak Penghargaan
Satu Tahun Memimpin, Berikut Daftar ‘Kesalahan’ Walikota Adhan Dambea Dimata Publik
Bulan Ini Tepat 13 Tahun Lalu Pasangan Adhan Dambea-Indrawanto Hasan Dicoret KPU Kota Gorontalo
Demi Nama Baik Gorontalo, Lima Bupati Diminta Bantu Walikota Karena Dinilai Tak Mampu Atasi Sampah di Daerahnya
Walikota Harus Bermohon Ke Gubernur Gorontalo Kalau Tak Mampu Atasi Persoalan Sampah Diwilayahnya

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 01:49

Benarkah Gara-Gara Diputus Kontrak Media, Haji Lala Aktif Menyerang dan Memprovokasi Hubungan Walikota Dan Gubernur Gorontalo?

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:10

Saran Untuk Walikota Adhan Dambea Agar Berkantor Dilokasi Pembuangan Sampah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:27

Mantap Pak Wali !!! Pemerintah Kota Gorontalo Buat Pengumuman Jam Buang Sampah Yang Dinilai Tidak Jelas

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:28

Wali Kota Adhan Dambea Dinilai Keliru, Sampah Menumpuk di Jalanan Dinilai Tak Sejalan dengan Klaim Banyak Penghargaan

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:32

Satu Tahun Memimpin, Berikut Daftar ‘Kesalahan’ Walikota Adhan Dambea Dimata Publik

Berita Terbaru

Gorontalo

Gubernur Tekankan SPPG Dukung Gizi dan Ekonomi Lokal

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:39