Trotoar Disalahgunakan, Wali Kota Adhan Dambea Harus Bertanggung Jawab

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GORONTALO, INTAINEWS.ID — Trotoar yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki kini berubah fungsi menjadi lapak-lapak pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Panjaitan, Kota Gorontalo.

Kebijakan ini dinilai janggal, sebab justru dilegalkan oleh Wali Kota Adhan Dambea, yang dinilai abai terhadap keselamatan warga.

Padahal, fungsi trotoar sangat jelas: memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pejalan kaki. Kehadiran pedagang di area tersebut memaksa warga turun ke badan jalan, yang bisa berujung pada risiko kecelakaan.

“Di mana-mana trotoar itu khusus untuk orang jalan kaki, bukan mo bajual akang,” tegas Novi, kepada media ini Minggu (6/7/2025).

Tak hanya soal penyalahgunaan trotoar, kebijakan ini juga dinilai bertentangan dengan prinsip dasar dalam pengambilan keputusan publik. Kebijakan tanpa perencanaan matang dan minim pengetahuan dinilai bisa merugikan masyarakat luas.

Melisa, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo, mengungkapkan kekhawatirannya.

“Kalau mo bajalan ditrotoar ta pele deng orang bajual, terpaksa turun di badan jalan. Kalau motor ato oto sambar torang, Wali Kota mo tanggung jawab? Jangan asal-asal bekeng aturan,” ujarnya dengan nada kesal.

Tak berhenti di situ, warga juga menyoroti lemahnya penegakan aturan lalu lintas di kawasan tersebut. Di Jalan Panjaitan dan Jalan Sudirman, pelanggaran terhadap aturan satu arah kerap terjadi.

Pengendara sepeda motor dan mobil sering melawan arah tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

Kondisi ini semakin memperburuk tata kelola lalu lintas kota dan menambah beban risiko kecelakaan bagi masyarakat.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan besar: di mana letak tanggung jawab dan keberpihakan pemerintah kota terhadap hak-hak pejalan kaki serta keselamatan publik?

Penulis : Rtb

Editor : Ib

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Pra Peradilan GORR oleh GCW, Yusri : Tak Ada Objek, serta Jauh Dari Penalaran Hukum Yang Baik dan Benar
Kolaborasi Gusnar–Rusli Hadirkan Cahaya Harapan Bagi 2.500 Keluarga di Gorontalo
Menembus Peta Indonesia, Gerak Dan Peran Anak Muda Dari Gorontalo
Gerakan Pariwisata Gorontalo Bersinar: Komitmen Bersama Wujudkan Destinasi Bebas Narkoba dan Sampah
Media Provokator Diantara Konflik Walikota Dan Gubernur Gorontalo
Trotoar Sepanjang Jalan Panjaitan Disulap Jadi Sentra Nongkrong Anak Muda Gorontalo
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Ketua DPRD Gorontalo Apresiasi Pendampingan Hukum Kejari
Ketum PBNU Kunjungi Gorontalo, Resmikan Kantor PWNU dan Lantik Tiga PCNU

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:45

Gugatan Pra Peradilan GORR oleh GCW, Yusri : Tak Ada Objek, serta Jauh Dari Penalaran Hukum Yang Baik dan Benar

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:31

Kolaborasi Gusnar–Rusli Hadirkan Cahaya Harapan Bagi 2.500 Keluarga di Gorontalo

Senin, 7 Juli 2025 - 14:51

Menembus Peta Indonesia, Gerak Dan Peran Anak Muda Dari Gorontalo

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:10

Gerakan Pariwisata Gorontalo Bersinar: Komitmen Bersama Wujudkan Destinasi Bebas Narkoba dan Sampah

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:02

Trotoar Disalahgunakan, Wali Kota Adhan Dambea Harus Bertanggung Jawab

Berita Terbaru