Oleh: Rivaldi Bulilingo, Aktivis Lingkungan
PT. Gorontalo Mineral, perusahaan tambang emas yang beroperasi di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo selama 20 tahun, telah menimbulkan berbagai masalah lingkungan dan sosial yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
Aktivitas pertambangan yang dilakukan perusahaan ini telah menyebabkan banyak permasalahan, baik secara eksploitasi, penindasan nilai-nilai kemanusiaan, dan ketidakpatuhan terhadap regulasi.
Terlebih selama 20 tahun ini, PT GM tidak ada kontribusi yang diberikan terhadap pemerintah daerah Bone Bolango. Sebagai seorang aktivis lingkungan, saya turut prihatin atas keberlangsungan alam dan keadilan sosial yang hari ini tidak ditegakkan.
Sangat menyayangkan keberadaan PT GM di Kabupaten Bone Bolango. Perusahaan tambang emas ini telah menimbulkan berbagai masalah lingkungan dan sosial yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
Pertama, kesulitan air bersih di beberapa desa akibat aktivitas PT. GM menunjukkan kurangnya tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan.
Pembukaan jalan yang dilakukan perusahaan memperburuk keadaan ini, dan hingga kini belum ada tindakan nyata dari PT. GM untuk menyelesaikannya.
Kedua, proses perekrutan karyawan PT GM yang tidak adil menunjukkan bahwa perusahaan lebih mengutamakan kepentingan pribadi daripada kesejahteraan masyarakat lokal.
Janji perusahaan untuk memprioritaskan putra-putri asli Bone Bolango tidak ditepati, dan banyak anak muda berpendidikan yang tidak mendapatkan kesempatan kerja.
Ketiga, penerimaan tenaga kerja perusahaan yang dinilai tertutup dan tidak melibatkan pekerja-pekerja lokal. Kita ketahui bersama, baru-baru ini, Pemerintah Bone Bolango telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk PT. GM diberhentikan aktivitas pertambangannya yang kemudian telah ditandatangani oleh Gubernur Provinsi Gorontalo.
Ini menunjukkan bahwa pemerintah telah menyadari dampak negatif yang ditimbulkan oleh perusahaan ini dan berniat untuk mengambil tindakan tegas atas tidak tertibnya PT. GM yang sampai hari ini masih terus beroperasi di tanah Bone Bolango.
Maka dari itu, saya menuntut Kapolda Gorontalo dan Kapolres Bone Bolango untuk segera mengambil tindakan selaku pihak yang kemudian bertanggung jawab atas penegakan hukum serta aturan yang menimbulkan konflik sosial.
Terlebih regulasi dari PT Gorontalo Mineral masih mengalami permasalahan di PTUN Jakarta. Maka sudah sepatutnya aktivitas pertambangan Gorontalo Mineral ini diberhentikan atau bahkan diusir dari tanah Gorontalo yang tidak tertib dan lebih mengarah kepada eksploitasi yang berdampak pada masyarakat lokal.
Tulisan ini sebagai langkah awal untuk bagaimana pihak penegak hukum untuk bisa menertibkan PT. GM. Melalui tulisan ini, saya mengajak seluruh masyarakat Bone Bolango untuk bagaimana tidak henti-hentinya menyuarakan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan yang hari ini direbut oleh pihak perusahaan.
Kita harus bersatu untuk menuntut hak-hak kita sebagai warga negara dan menjaga keberlangsungan lingkungan kita.









