Pemprov Gorontalo Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Pertambangan DPRD

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menerima dokumen rekomendasi Panitia Khusus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo pada Rapat Paripurna, Senin (8/12/2025). (Foto : Istimewa)

Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menerima dokumen rekomendasi Panitia Khusus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo pada Rapat Paripurna, Senin (8/12/2025). (Foto : Istimewa)

Kota Gorontalo — Pemerintah Provinsi Gorontalo menyatakan kesiapan menindaklanjuti rekomendasi DPRD terkait tata kelola pertambangan setelah Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menerima secara resmi laporan Panitia Khusus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo.

Penyerahan dokumen berlangsung pada Rapat Paripurna ke-61 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (8/12/2025).

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo La Ode Haimuddin memimpin rapat paripurna yang menjadi forum penyampaian laporan akhir Panitia Khusus Pertambangan.

DPRD membentuk pansus sebagai respons atas kompleksitas persoalan pertambangan emas di sejumlah wilayah Gorontalo.

Ketua Pansus Pertambangan Meyke Camaru memaparkan latar belakang pembentukan pansus, ruang lingkup kerja, serta isu strategis yang menjadi fokus pembahasan.

Ia menjelaskan bahwa DPRD membentuk pansus melalui keputusan Rapat Paripurna pada 28 April 2025 setelah menerima usulan dari 27 anggota DPRD lintas fraksi.

“Selain menerima laporan resmi, DPRD juga menampung berbagai aspirasi dari kelompok penambang, lembaga pemerhati lingkungan, organisasi mahasiswa, hingga masyarakat terdampak,” ujarnya.

Meyke Camaru menyusun laporan pansus sebagai gambaran menyeluruh kondisi pertambangan di Gorontalo, khususnya di Kabupaten Pohuwato dan Bone Bolango.

DPRD merumuskan rekomendasi sebagai pijakan kebijakan lanjutan dengan menekankan pentingnya perlindungan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Pemerintah Provinsi Gorontalo memastikan akan mengkaji setiap poin rekomendasi secara cermat dan terukur. Pemprov akan menyesuaikan langkah tindak lanjut dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Penulis : Putri

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Walikota Gorontalo Terlihat Hadir di Acara Buka Puasa di Rumah Pribadi MW, Foto Beredar di Media Sosial
Tidak Mampu Atasi Sampah, Melisa Minta Warga Kota Gorontalo Buang Sampah Di Kantor Walikota
Lebih baik Walikota Adhan Dambea Naik Dump Truck Angkut Sampah Bantuan BTN
Mantap Pak Wali !!! Pemerintah Kota Gorontalo Buat Pengumuman Jam Buang Sampah Yang Dinilai Tidak Jelas
Wali Kota Adhan Dambea Dinilai Keliru, Sampah Menumpuk di Jalanan Dinilai Tak Sejalan dengan Klaim Banyak Penghargaan
Kesalahan DPRD Kota Gorontalo, Mengabaikan Peran Idah Syahidah, Adhan Dambea Belum Layak Jadi Bapak UMKM
Tamu Bingung Dengan Konsep Acaranya, Kegiatan Adhan Dambea dan YAPHARA Dinilai Kurang Mendapat Respon Publik
Bulan Ini Tepat 13 Tahun Lalu Pasangan Adhan Dambea-Indrawanto Hasan Dicoret KPU Kota Gorontalo

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:33

Walikota Gorontalo Terlihat Hadir di Acara Buka Puasa di Rumah Pribadi MW, Foto Beredar di Media Sosial

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:41

Tidak Mampu Atasi Sampah, Melisa Minta Warga Kota Gorontalo Buang Sampah Di Kantor Walikota

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:27

Mantap Pak Wali !!! Pemerintah Kota Gorontalo Buat Pengumuman Jam Buang Sampah Yang Dinilai Tidak Jelas

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:28

Wali Kota Adhan Dambea Dinilai Keliru, Sampah Menumpuk di Jalanan Dinilai Tak Sejalan dengan Klaim Banyak Penghargaan

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:38

Kesalahan DPRD Kota Gorontalo, Mengabaikan Peran Idah Syahidah, Adhan Dambea Belum Layak Jadi Bapak UMKM

Berita Terbaru