Kota Gorontalo — Ibarat pertandingan sepak bola, benteng terakhir pertahanan berada tepat di depan penjaga gawang. Seorang pemain bertahan berdiri untuk memastikan striker lawan tidak mencetak gol.
Dalam dunia sepak bola, hal yang paling dihindari adalah blunder, yakni kesalahan sendiri yang dapat berujung pada kekalahan dan merusak reputasi tim.
Analogi tersebut dinilai mencerminkan kondisi yang tengah terjadi di Kota Gorontalo. Sebagai ibu kota Provinsi Gorontalo yang dikenal dengan julukan “Bumi Serambi Madinah”, kota ini seharusnya menampilkan wajah yang bersih dan tertata.
Namun, dalam beberapa waktu terakhir, tumpukan sampah masih terlihat di sejumlah ruas jalan. Sorotan publik menguat ketika pada Kamis (19/02/2026), sampah tampak menumpuk tepat di depan Kantor Wali Kota Gorontalo. Lokasi tersebut merupakan pusat pemerintahan yang semestinya menjadi contoh kedisiplinan dalam pengelolaan kebersihan.
Padahal, Pemerintah Kota Gorontalo telah memperkuat armada penanganan sampah melalui pengadaan getor listrik, truk pengangkut sampah, serta penyediaan titik pembuangan sementara di tiap kecamatan.
Langkah tersebut menunjukkan adanya upaya untuk menghadapi persoalan lingkungan secara sistematis. Namun, kondisi di lapangan memunculkan penilaian bahwa pengawasan dan implementasi belum berjalan maksimal.
Keberadaan sampah di depan kantor Wali Kota dinilai sebagai gambaran lemahnya konsistensi kebijakan, bahkan dianggap ‘menghancurkan’ semangat cita-cita lingkungan Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) yang menjadi bagian dari visi pembangunan nasional, Presiden Prabowo.









