Hak Angket DPRD, Langkah Tepat atau Sekadar Formalitas?

Sabtu, 4 Januari 2025 - 05:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Wawan Saputra*

Pasaman Barat kini menghadapi masalah serius terkait keuangan daerah yang tengah memprihatinkan. Penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset yang tidak optimal, dan meningkatnya ketidakseimbangan anggaran, menjadi isu utama yang dihadapi pemerintah daerah.

Di tengah kondisi ini, DPRD Pasaman Barat memutuskan untuk mengajukan hak angket sebagai langkah penyelidikan terhadap pengelolaan keuangan yang dianggap bermasalah. Namun, pertanyaannya adalah apakah hak angket ini akan benar-benar mampu mengatasi masalah keuangan yang ada, ataukah hanya akan menjadi formalitas semata?

Hak angket adalah salah satu hak yang dimiliki oleh DPR atau DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan atau tindakan pemerintah yang dianggap penting, strategis, atau melanggar peraturan perundang-undangan.

Dengan hak angket, DPRD Pasaman Barat memiliki kewenangan untuk membentuk panitia yang dapat memanggil pejabat terkait, meminta keterangan, serta menggali informasi lebih dalam mengenai masalah yang ada. Dalam hal ini, hak angket diusung untuk menyelidiki permasalahan krisis keuangan yang tengah menghantui Pasaman Barat.

Keputusan tujuh fraksi di DPRD Pasaman Barat untuk menyetujui penggunaan hak angket merupakan langkah yang tepat. Sebab keuangan daerah adalah salah satu aspek terpenting dalam menjalankan roda pemerintahan. Tanpa pengelolaan anggaran yang baik dan efisien, program-program pemerintah yang ditujukan untuk kesejahteraan rakyat akan terhambat. Oleh karena itu, hak angket menjadi instrumen yang sangat penting untuk mengungkap permasalahan keuangan secara transparan dan akuntabel.

Namun, meskipun hak angket menawarkan potensi untuk mengungkap akar masalah, kita harus berhati-hati agar prosesnya tidak sekadar menjadi alat politik atau formalitas. Seperti yang kita ketahui, pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan kebijakan pemerintah seringkali terhambat oleh berbagai kepentingan politik.

Oleh karena itu, keberhasilan hak angket sangat bergantung pada niat dan komitmen DPRD dalam menjalankan tugas pengawasan secara profesional. Proses ini harus dilakukan tanpa campur tangan politis yang bisa merusak tujuan utama, yakni mencari solusi atas masalah keuangan yang ada.

Salah satu hal yang perlu ditekankan dalam proses hak angket ini adalah pentingnya transparansi. Masyarakat Pasaman Barat perlu diberikan akses untuk mengetahui perkembangan penyelidikan dan hasil akhir dari hak angket tersebut. Jika hanya dilakukan di balik pintu tertutup, maka proses ini bisa kehilangan relevansi dan kepercayaan publik. Hak angket yang tidak melibatkan masyarakat atau tidak disertai dengan laporan yang jelas bisa memicu kecurigaan bahwa ada yang disembunyikan.

Selain itu, hak angket harus menjadi alat untuk mencari solusi dan rekomendasi konkret bagi perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Ini bukan sekadar investigasi untuk menemukan kesalahan atau menyalahkan pihak tertentu, melainkan untuk memastikan langkah-langkah perbaikan dapat segera diambil. DPRD Pasaman Barat harus mampu memberikan rekomendasi yang jelas dan terukur, seperti perbaikan sistem pengelolaan anggaran, evaluasi terhadap program yang tidak efektif, serta peningkatan transparansi dalam alokasi dana.

Satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah bahwa hak angket bukanlah langkah instan yang dapat memberikan hasil seketika. Proses ini memerlukan waktu, ketelitian, dan komitmen yang kuat dari DPRD untuk memastikan bahwa setiap temuan dapat ditindaklanjuti dengan tindakan yang tepat. Masyarakat Pasaman Barat harus bersabar dan memberikan dukungan kepada DPRD, namun juga tetap mengawasi proses ini agar tidak terjebak dalam kepentingan politik yang sempit.

Jika hak angket dijalankan dengan serius, penuh integritas, dan didorong oleh niat untuk memperbaiki keadaan, maka ini bisa menjadi langkah besar dalam memperbaiki masalah keuangan daerah di Pasaman Barat.

Namun, jika proses ini hanya menjadi rutinitas tanpa hasil, maka krisis keuangan yang ada akan terus membelit, dan masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah.

Pada akhirnya, hak angket harus menjadi langkah yang tepat untuk mengatasi masalah keuangan Pasaman Barat. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada bagaimana proses ini dijalankan. Jika DPRD Pasaman Barat mampu menjaga independensinya, melaksanakan penyelidikan secara terbuka, dan menghasilkan rekomendasi yang membangun, maka Pasaman Barat dapat keluar dari krisis ini dengan lebih kuat dan transparan.

Sebaliknya, jika hak angket gagal memberikan solusi nyata, maka ini akan menjadi sebuah kehilangan besar bagi masyarakat yang mengharapkan perubahan nyata dalam pengelolaan keuangan daerah.***

 

 

 

*Penulis merupakan Jurnalis gorontalo.intainews.id wilayah Pasaman Barat.

 

 

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benarkah Gara-Gara Diputus Kontrak Media, Haji Lala Aktif Menyerang dan Memprovokasi Hubungan Walikota Dan Gubernur Gorontalo?
Saran Untuk Walikota Adhan Dambea Agar Berkantor Dilokasi Pembuangan Sampah
Mantap Pak Wali !!! Pemerintah Kota Gorontalo Buat Pengumuman Jam Buang Sampah Yang Dinilai Tidak Jelas
Wali Kota Adhan Dambea Dinilai Keliru, Sampah Menumpuk di Jalanan Dinilai Tak Sejalan dengan Klaim Banyak Penghargaan
Satu Tahun Memimpin, Berikut Daftar ‘Kesalahan’ Walikota Adhan Dambea Dimata Publik
Bulan Ini Tepat 13 Tahun Lalu Pasangan Adhan Dambea-Indrawanto Hasan Dicoret KPU Kota Gorontalo
Demi Nama Baik Gorontalo, Lima Bupati Diminta Bantu Walikota Karena Dinilai Tak Mampu Atasi Sampah di Daerahnya
Walikota Harus Bermohon Ke Gubernur Gorontalo Kalau Tak Mampu Atasi Persoalan Sampah Diwilayahnya

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 01:49

Benarkah Gara-Gara Diputus Kontrak Media, Haji Lala Aktif Menyerang dan Memprovokasi Hubungan Walikota Dan Gubernur Gorontalo?

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:10

Saran Untuk Walikota Adhan Dambea Agar Berkantor Dilokasi Pembuangan Sampah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:27

Mantap Pak Wali !!! Pemerintah Kota Gorontalo Buat Pengumuman Jam Buang Sampah Yang Dinilai Tidak Jelas

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:28

Wali Kota Adhan Dambea Dinilai Keliru, Sampah Menumpuk di Jalanan Dinilai Tak Sejalan dengan Klaim Banyak Penghargaan

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:32

Satu Tahun Memimpin, Berikut Daftar ‘Kesalahan’ Walikota Adhan Dambea Dimata Publik

Berita Terbaru

Gorontalo

Gubernur Tekankan SPPG Dukung Gizi dan Ekonomi Lokal

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:39