Kota Gorontalo — Arahan bahkan peringatan keras Presiden Prabowo kepada para Kepala Daerah nampaknya tak berpengaruh di Kota Gorontalo, padahal Walikota adalah ‘anak baru’ Partai Gerindra.
Seharusnya, sebagai ‘anak baru’ Walikota Adhan Dambea mentaati segala arahan dan perintah Presiden Prabowo Subianto sebagai pimpinan tertinggi di partai berlambang burung garuda itu.
Kelestarian lingkungan, kebersihan, bebas sampah, keamanan, kesehatan wajib dilaksanakan oleh Kepala Daerah, itulah penyampaian tegas Presiden Prabowo.
Seolah melawan perintah Presiden sekaligus pimpinan tertinggi partai, Kota Gorontalo yang dipimpin ‘anak baru’ partai Gerindra itu jadi lautan sampah.
Ironisnya, tumpukan sampah yang berserakan itu terletak didepan Kantor dan Rumah Jabatan Walikota Gorontalo. Bahkan, kompleks Kantor dan Rumah Jabatan menumpuk sampah-sampah yang sudah lebih dari 24 jam tidak dibersihkan.
Pantauan media ini pada Kamis (19/02/2026) sore hari, selain didepan Kantor dan Rumah Dinas, tumpukan dan sampah berserakan didepan GrandQ Hotel, Bank Mandiri, Kantor Pos, samping SMA 1, depan Sekolah Dasar 61, didepan Mesjid Darul Arqam.









