Kronologi Penangkapan Pelaku Pencurian Gas dan HP di Kotamobagu

Kamis, 19 Oktober 2023 - 12:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Polres Kotamobagu Mengungkap Kasus Pencurian Tabung Gas dan Handphone, Dua Pelaku Ditangkap//Foto: Humas Polres Kotamobagu

Tim Resmob Polres Kotamobagu Mengungkap Kasus Pencurian Tabung Gas dan Handphone, Dua Pelaku Ditangkap//Foto: Humas Polres Kotamobagu

KOTAMOBAGU, gorontalo.intainews.id – Kasus pencurian tabung gas dan perampasan handphone (HP) akhirnya terungkap oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu, Kamis (19/10/2023).

Keberhasilan penangkapan ini terjadi setelah adanya laporan polisi yang diterima oleh pihak kepolisian.

Dua tersangka yang berhasil ditangkap pada Rabu ini adalah AWM alias Andre (33) dan RM alias Reza, seorang residivis berusia 27 tahun, yang beralamat di Desa Passi 2.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit handphone merek Oppo, satu unit handphone merek Samsung, empat tabung gas LPG.

Satu unit motor Yamaha Mio M3 berwarna hitam dengan nomor polisi DB 3272 D, dan dua box handphone.

Modus operandi yang digunakan oleh kedua pelaku adalah dengan masuk ke rumah atau warung korban untuk mengambil HP dan tabung gas LPG ketika korban tidak berada di tempat.

Kasi Humas Polres Kotamobagu, IPTU IDewa Gede Dwiadyana, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah Tim Resmob menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan pelaku.

“Tim segera bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku pencurian di Desa Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara.

Setelah interogasi, AWM mengakui perbuatannya dan mengungkap keterlibatannya bersama dengan RM.

Penyelidikan lebih lanjut dilakukan terhadap keberadaan RM di Desa Passi 2, yang akhirnya berhasil ditangkap oleh tim di lokasi tersebut,” ujarnya.

Dewa juga menegaskan bahwa kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian akan melanjutkan proses penyidikan terhadap diduga pelaku, serta melakukan penyelidikan terkait kasus-kasus pencurian yang mungkin terlibat sebelumnya, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.*

 

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan
Perang Terbuka! BNN dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu
KDRT Berujung Maut di Motoboi Kecil, Suami Tikam Istri hingga Tewas
Empat Pengedar Sabu Diringkus Polres Bone Bolango, Salah Satunya Terhubung ke Pemasok Asal Palu
Dendam dan Miras Berujung Maut, Pria 29 Tahun Tewas Ditikam di Jalan Kalimantan Gorontalo
Modus Crosmatch Darah, Oknum Dokter PPDS RSHS Bius dan Ruda Paksa Keluarga Pasien
Mayat Mengapung di Sungai Jeneberang Gegerkan Warga, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Dugaan Korupsi DD, ADD, dan Dana Pajak, Dua Aparatur Desa Punggulan Diperiksa Kejari Asahan

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:22

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:08

Perang Terbuka! BNN dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu

Senin, 12 Mei 2025 - 12:05

KDRT Berujung Maut di Motoboi Kecil, Suami Tikam Istri hingga Tewas

Rabu, 23 April 2025 - 21:39

Empat Pengedar Sabu Diringkus Polres Bone Bolango, Salah Satunya Terhubung ke Pemasok Asal Palu

Jumat, 11 April 2025 - 18:46

Dendam dan Miras Berujung Maut, Pria 29 Tahun Tewas Ditikam di Jalan Kalimantan Gorontalo

Berita Terbaru

Gorontalo

Gubernur Tekankan SPPG Dukung Gizi dan Ekonomi Lokal

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:39