KPU Bolmut dan KPU Sulut Tegaskan Urgensi Penyerahan Laporan Dana Kampanye

Jumat, 1 Maret 2024 - 06:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Penutupan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Suara Pemilu yang dihadiri bawaslu, Saksi dan para peserta Pemilu.

Acara Penutupan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Suara Pemilu yang dihadiri bawaslu, Saksi dan para peserta Pemilu.

gorontalo.intainews.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan KPU Provinsi Sulawesi Utara menekankan pentingnya penyerahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) oleh partai politik yang mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dalam keterangan resmi, KPU Bolmut memperingatkan bahwa batas waktu pengiriman LPPDK adalah Kamis, 29 Februari 2024.

Devisi Teknis Penyelenggara KPU Bolmut, Nur Apri Ramadan L. Usman, menegaskan bahwa partai politik yang melanggar batas waktu tersebut akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Sanksi tersebut dapat mencakup pembatalan calon terpilih serta ketidakrekomendasian kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)”

“Sesuai ketentuan, jika peserta Pemilu 2024 terlambat dalam menyampaikan LPPDK, maka KPU akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,”jelas Apri.

Hal serupa juga disampaikan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, Awalludin Umbola yang menegaskan bahwa keterlambatan dalam melaporkan LPPDK dapat berdampak serius bagi partai politik yang bersangkutan.

“Harus diketahui KPU berhak melakukan pembatalan calon terpilih dan tidak diajukan dalam pleno ke KPU RI jika LPPDK tidak dilaporkan ke pihak KPU” ujarnya

“sesuai dengan (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023 tentang dana kampanye pemilu, dengan konsekuensinya adalah para calon legislatif (caleg) yang memiliki perolehan suara terbanyak tidak akan direkomendasikan untuk mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ketika hal tersebut tidak dilakukan,”tamba Anggota KPU Provinsi Sulut Awaluddin Umbola.

.

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kerukunan Keluarga Ajoeba Saidi Gelar Qurban dan Aksi Sosial di Pinogaluman: Satukan Dua Rumpun Keluarga Saidi
Pancasila Rumah Besar Keberagaman, Bupati Boltara Bacakan Amanat BPIP
Momentum HUT ke-18, Bolmut Serahkan Ratusan SK CPNS dan PPPK
Bolmut Rayakan HUT ke-18, Bupati Sirajuddin Lasena Paparkan 6 Strategi Pembangunan Daerah
Bupati Bolmut Hadiri Paripurna DPRD Peringati HUT ke-18, Paparkan Capaian Membangun Daerah
Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa
Pemuda Sebagai Pelatuk Perubahan Dalam Mengawal Pembagunan Daerah
Ziarah ke Makam Tokoh Pemekaran, Pemkab Bolmut Tegaskan Rasa Hormat pada Pejuang Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:32

Kerukunan Keluarga Ajoeba Saidi Gelar Qurban dan Aksi Sosial di Pinogaluman: Satukan Dua Rumpun Keluarga Saidi

Senin, 2 Juni 2025 - 14:08

Pancasila Rumah Besar Keberagaman, Bupati Boltara Bacakan Amanat BPIP

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:23

Momentum HUT ke-18, Bolmut Serahkan Ratusan SK CPNS dan PPPK

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:35

Bolmut Rayakan HUT ke-18, Bupati Sirajuddin Lasena Paparkan 6 Strategi Pembangunan Daerah

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:30

Bupati Bolmut Hadiri Paripurna DPRD Peringati HUT ke-18, Paparkan Capaian Membangun Daerah

Berita Terbaru

Gorontalo

Gubernur Tekankan SPPG Dukung Gizi dan Ekonomi Lokal

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:39