Polda Riau Sita Sejumlah Aset Terkait Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Provinsi Riau

Senin, 9 Desember 2024 - 18:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAR- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau menyita lahan seluas 1.206 meter persegi dan 11 unit homestay di Jorong Padang Torok, Nagari Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat pada Sabtu (7/12/2024).

Penyitaan tersebut dilakukan sehubungan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2020-2021.

Adapun izin penyitaan dilakukan berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri Tanjung Pati dengan nomor 178/Pen.Pid/Sita/2024/PN Tjp, yang dikeluarkan pada 18 November 2024. Total nilai aset yang disita mencapai Rp2 miliar.

Dalam aksi tersebut Diskrimsus Polda Riau menyita sejumlah Barang Bukti berupa lahan seluas 1.206 m² berlokasi di utama Sabaleh Homestay. 11 Unit Homestay milik ASN dan pejabat Sekretariat DPRD Provinsi Riau. Kemudian sebuah sertifikat yang disita dari seorang lelaki bernama Irwan Suryadi, yang membeli lahan dengan dana hasil tindak pidana korupsi.

 

Homestay yang dikenal dengan nama “Sabaleh Homestay” adalah penginapan populer di kawasan Harau, sebuah destinasi wisata di Sumatera Barat. Dengan desain modern dan konsep yang menyatu dengan alam, homestay ini menawarkan pengalaman menginap yang unik bagi wisatawan. Selain itu, lahan di sekitar homestay yang ditanami cabai menambah daya tarik suasana pedesaan yang asri.

Kasus tersebut juga merupakan bagian dari penyelidikan lebih lanjut terkait d penggunaan dana APBD Provinsi Riau tahun 2020-2021 berupa perjalanan dinas luar daerah fiktif.

Sebelumnya, Polda Riau juga telah menyita empat unit apartemen di Citra Plaza Nagoya, Batam, dengan nilai total Rp2,14 miliar yang terkait dengan kasus serupa.***

 

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan
Perang Terbuka! BNN dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu
KDRT Berujung Maut di Motoboi Kecil, Suami Tikam Istri hingga Tewas
Empat Pengedar Sabu Diringkus Polres Bone Bolango, Salah Satunya Terhubung ke Pemasok Asal Palu
Dendam dan Miras Berujung Maut, Pria 29 Tahun Tewas Ditikam di Jalan Kalimantan Gorontalo
Modus Crosmatch Darah, Oknum Dokter PPDS RSHS Bius dan Ruda Paksa Keluarga Pasien
Mayat Mengapung di Sungai Jeneberang Gegerkan Warga, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Dugaan Korupsi DD, ADD, dan Dana Pajak, Dua Aparatur Desa Punggulan Diperiksa Kejari Asahan

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:22

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:08

Perang Terbuka! BNN dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu

Senin, 12 Mei 2025 - 12:05

KDRT Berujung Maut di Motoboi Kecil, Suami Tikam Istri hingga Tewas

Rabu, 23 April 2025 - 21:39

Empat Pengedar Sabu Diringkus Polres Bone Bolango, Salah Satunya Terhubung ke Pemasok Asal Palu

Jumat, 11 April 2025 - 18:46

Dendam dan Miras Berujung Maut, Pria 29 Tahun Tewas Ditikam di Jalan Kalimantan Gorontalo

Berita Terbaru

Gorontalo

Gubernur Tekankan SPPG Dukung Gizi dan Ekonomi Lokal

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:39