BALAK Minta PJ Gubernur Lampung Perjelas Kepemilikan Aset Daerah yang Diklaim Perbakin

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idris Abung, Ketua LSM BALAK.

LAMPUNG- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Lampung Analitik Keadilan (BALAK) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, khususnya Penjabat (PJ) Gubernur, Dr. Drs. Samsudin, S.H., M.H., M.Pd. untuk segera memberikan kejelasan terkait kepemilikan lahan seluas 10.106 meter persegi yang saat ini digunakan oleh Perbakin (Persatuan Menembak Indonesia) Provinsi Lampung sebagai lapangan tembak.

Ketua BALAK, Idris Abung, menyatakan bahwa berdasarkan penelusuran pihaknya, lahan tersebut masih berstatus hak pakai yang diberikan Pemprov Lampung. Namun, keberadaan bangunan permanen yang diduga sebagai kantor sekretariat Perbakin di atas lahan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai status kepemilikannya.

“Dari yang kami ketahui, lahan itu dipinjamkan oleh Pemprov kepada KONI untuk lapangan tembak, bukan untuk pembangunan sekretariat permanen. Apakah lahan ini sudah dihibahkan kepada Perbakin, atau justru masih menjadi milik Pemprov? Kami meminta PJ Gubernur memperjelas dan mempertegas status lahan ini,” ujar Idris dalam sebuah konferensi pers pada Rabu, 18 Desember 2024.

Sebagai organisasi yang memiliki visi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, BALAK menilai bahwa jika tidak ada klarifikasi dari Pemprov, hal ini berpotensi merugikan negara karena dapat mengurangi aset daerah.

“Apakah KONI mengetahui pembangunan gedung permanen ini? Jika lahan milik Pemprov digunakan tanpa izin yang jelas, bagaimana jika di masa depan Pemprov membutuhkan lahan tersebut? Ini bisa menjadi persoalan besar,” tambah Idris, yang dikenal aktif dalam advokasi aset daerah dan keadilan sosial.

BALAK mendesak Pemprov Lampung untuk segera menyelesaikan persoalan ini guna menghindari polemik lebih lanjut. Selain itu, BALAK menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset daerah agar tidak menimbulkan kerugian bagi pemerintah maupun masyarakat Lampung.

Sebagai LSM yang bergerak di bidang advokasi dan analisis kebijakan, BALAK terus berkomitmen untuk menjadi mitra kritis pemerintah demi memastikan pengelolaan sumber daya daerah dilakukan sesuai aturan dan prinsip keadilan.***

Penulis : Benny

Editor : Wawan S

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelepasan Peserta Didik SMA N 2 Kalianda Tahun 2025: Momen Haru dan Apresiasi Para Siswa Berprestasi
SMAN 2 Kalianda Siap Berlaga di OSN 2025: Sinergi Pembinaan dan Semangat Juara
Bupati Egi Lepas 1.541 Santri Kembali ke Pondok Pesantren Lirboyo Jawa Timur
Inflasi 1,65 Persen, BPS: Dipengaruhi Berakhirnya Diskon Tarif Listrik
Kepala Dinas Damkarmat Lampung Selatan Apresiasi Pelatihan Anjing Pelacak K9
Kepala Dinas Damkarmat Lampung Selatan Berikan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran di PT. Haida Biotechnology Indonesia
Bahas Mekanisme Penyerapan Gabah, Bupati Egi Serap Langsung Aspirasi Gapoktan
Semarak HBP ke-61 di Lapas Kalianda: Gelar Donor Darah dan Bagikan Paket Bansos

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:49

Pelepasan Peserta Didik SMA N 2 Kalianda Tahun 2025: Momen Haru dan Apresiasi Para Siswa Berprestasi

Rabu, 16 April 2025 - 18:00

SMAN 2 Kalianda Siap Berlaga di OSN 2025: Sinergi Pembinaan dan Semangat Juara

Selasa, 15 April 2025 - 20:50

Bupati Egi Lepas 1.541 Santri Kembali ke Pondok Pesantren Lirboyo Jawa Timur

Selasa, 15 April 2025 - 20:45

Inflasi 1,65 Persen, BPS: Dipengaruhi Berakhirnya Diskon Tarif Listrik

Selasa, 15 April 2025 - 20:18

Kepala Dinas Damkarmat Lampung Selatan Apresiasi Pelatihan Anjing Pelacak K9

Berita Terbaru

Gorontalo

Gubernur Tekankan SPPG Dukung Gizi dan Ekonomi Lokal

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:39