Diduga Hina Wartawan di Sosmed, Oknum Medis Bintauna Terancam Penjara!

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO – Dunia jurnalistik kembali terusik. Kali ini, seorang tenaga medis berinisial N yang bertugas di wilayah Bintauna diduga melecehkan profesi wartawan melalui komentar pedas di media sosial.

Komentar tersebut mencuat usai pemberitaan mengenai pengusiran guru bantu di SDN 1 Bintauna. Dalam unggahan kontroversialnya, N menulis,

“Wuahahahahahahahahahaha so ND ada kerja dank ksiang jdi kurg ja b up biar nd sesuai Kronologi.” Tulisnya.

Komentar bernada satir tersebut dianggap merendahkan martabat wartawan, seolah menggambarkan jurnalis sebagai pihak yang asal menulis berita tanpa dasar yang jelas.

Reaksi keras pun langsung muncul dari berbagai pihak, terutama kalangan wartawan.

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bolmut, Kurniawan Golonda, angkat bicara. Menurutnya, komentar N bukan sekadar lelucon, melainkan serangan yang mencoreng reputasi wartawan.

“Komentar ini melecehkan profesi kami yang selama ini bekerja dengan integritas tinggi. Wartawan memiliki tanggung jawab besar untuk menyampaikan informasi akurat kepada publik. Kami tidak akan tinggal diam dan akan menempuh jalur hukum sesuai Pasal 27 ayat (3) UU ITE,” tegas Kurniawan.

Pasal tersebut mengatur hukuman pidana hingga empat tahun penjara atau denda maksimal Rp 750 juta bagi pelaku penghinaan dan pencemaran nama baik.

Kurniawan menambahkan, profesi wartawan bukan sekadar pekerjaan biasa, melainkan pilar demokrasi yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan.

“Kritik itu boleh, tetapi jangan merendahkan. Wartawan bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik dan selalu mengedepankan prinsip verifikasi dalam setiap pemberitaan,” ungkapnya.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, bahwa penghinaan terhadap profesi apapun, termasuk wartawan, bisa berujung konsekuensi hukum.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari oknum tenaga medis tersebut terkait unggahannya itu.(**)

Penulis : Ib

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan
Kerukunan Keluarga Ajoeba Saidi Gelar Qurban dan Aksi Sosial di Pinogaluman: Satukan Dua Rumpun Keluarga Saidi
Pancasila Rumah Besar Keberagaman, Bupati Boltara Bacakan Amanat BPIP
Perang Terbuka! BNN dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu
Momentum HUT ke-18, Bolmut Serahkan Ratusan SK CPNS dan PPPK
Bolmut Rayakan HUT ke-18, Bupati Sirajuddin Lasena Paparkan 6 Strategi Pembangunan Daerah
Bupati Bolmut Hadiri Paripurna DPRD Peringati HUT ke-18, Paparkan Capaian Membangun Daerah
Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:22

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:32

Kerukunan Keluarga Ajoeba Saidi Gelar Qurban dan Aksi Sosial di Pinogaluman: Satukan Dua Rumpun Keluarga Saidi

Senin, 2 Juni 2025 - 14:08

Pancasila Rumah Besar Keberagaman, Bupati Boltara Bacakan Amanat BPIP

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:08

Perang Terbuka! BNN dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:23

Momentum HUT ke-18, Bolmut Serahkan Ratusan SK CPNS dan PPPK

Berita Terbaru

Gorontalo

Gubernur Tekankan SPPG Dukung Gizi dan Ekonomi Lokal

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:39