Tim Gabungan Kodam I/BB dan Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kilogram Sabu di Asahan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KISARAN BARAT, ASAHAN – Tim gabungan dari Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan (BB) dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram. Operasi ini dilakukan pada Kamis, 19 Desember 2024.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan dugaan keterlibatan seorang kurir, ZM, dalam pengangkutan narkoba dari Tanjung Balai menuju Medan menggunakan mobil Toyota Avanza hitam berpelat BK XXXX AEY. Tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan membuntuti kendaraan tersebut setelah berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumut.

Pada pukul 19.40 WIB, kendaraan dihentikan di Jalan Sei Rengas, Kisaran Barat, untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 20 bungkus plastik hitam berisi sabu-sabu dengan total berat 20 kilogram. Selain ZM, petugas turut mengamankan istri dan dua anaknya yang ikut dalam perjalanan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ZM mengaku sebagai kurir dengan bayaran Rp 4 juta per kilogram. Ia mengklaim keluarganya tidak mengetahui barang yang diangkut adalah narkoba, karena mereka diajak untuk menghadiri undangan pernikahan di Medan. Penyelidikan lebih lanjut tidak menemukan bukti keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini.

Dalam konferensi pers di Markas Kodam I/BB pada Jumat, 20 Desember 2024, Kasdam I/BB Brigjen TNI Refrizal menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran, termasuk jika melibatkan anggota TNI. “Jika terbukti adanya keterlibatan oknum TNI, kasus ini akan segera dilimpahkan kepada Pomdam I/BB untuk ditangani sesuai hukum yang berlaku,” ujar Brigjen Refrizal.

Barang bukti berupa 20 kilogram sabu-sabu, kendaraan, serta ZM dan keluarganya telah diserahkan kepada Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.***

 

Penulis : Afrizal Margolang

Editor : Wawan S

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan
Perang Terbuka! BNN dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu
KDRT Berujung Maut di Motoboi Kecil, Suami Tikam Istri hingga Tewas
Empat Pengedar Sabu Diringkus Polres Bone Bolango, Salah Satunya Terhubung ke Pemasok Asal Palu
Dendam dan Miras Berujung Maut, Pria 29 Tahun Tewas Ditikam di Jalan Kalimantan Gorontalo
Modus Crosmatch Darah, Oknum Dokter PPDS RSHS Bius dan Ruda Paksa Keluarga Pasien
Mayat Mengapung di Sungai Jeneberang Gegerkan Warga, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Dugaan Korupsi DD, ADD, dan Dana Pajak, Dua Aparatur Desa Punggulan Diperiksa Kejari Asahan

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:22

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:08

Perang Terbuka! BNN dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu

Senin, 12 Mei 2025 - 12:05

KDRT Berujung Maut di Motoboi Kecil, Suami Tikam Istri hingga Tewas

Rabu, 23 April 2025 - 21:39

Empat Pengedar Sabu Diringkus Polres Bone Bolango, Salah Satunya Terhubung ke Pemasok Asal Palu

Jumat, 11 April 2025 - 18:46

Dendam dan Miras Berujung Maut, Pria 29 Tahun Tewas Ditikam di Jalan Kalimantan Gorontalo

Berita Terbaru

Gorontalo

Gubernur Tekankan SPPG Dukung Gizi dan Ekonomi Lokal

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:39