Membangun Desa Tanpa Korupsi, Tantangan dan Harapan

Rabu, 25 Desember 2024 - 20:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korupsi di tingkat desa kian menjadi sorotan publik. Program Dana Desa yang diluncurkan sejak tahun 2015 sejatinya bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, justru dimanfaatkan oleh sejumlah oknumĀ  untuk memperkaya diri.

Data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah kasus korupsi di pemerintahan desa. Jika pada 2016 tercatat 17 kasus dengan 22 tersangka, pada 2022 jumlah itu melonjak menjadi 155 kasus dengan 252 tersangka.

Bahkan, laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa jumlah kepala desa yang terlibat dalam tindak pidana korupsi terus bertambah setiap tahunnya.

Salah satu kasus yang mencuat terjadi di Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat. Mantan Wali Nagari Katiagan periode 2008-2014, Sudimara Bin Sidi Baditek alias Buyung Ganto, bersama mantan Bendahara Nagari, Syaifuzil Bin Syaiful, terlibat dalam penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2013-2014.

Mereka menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp288.908.773. Setelah sempat menjadi buronan, keduanya akhirnya menyerahkan diri dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Pasaman Barat pada Mei 2024.

Ada pula penyelewengan Dana Desa oleh seorang mantan Kepala Desa di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Pada Maret 2024, mantan Pjs Kades Kurungan Nyawa III, Azhari (59), ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi Dana Desa senilai hampir Rp357 juta. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, menyebabkan kerugian negara yang signifikan.

Modus yang sering digunakan dalam penyelewengan Dana Desa hampir selalu sama. Pembuatan proyek fiktif, penggelembungan anggaran, hingga pengalihan dana untuk kepentingan pribadi.

Menurut laporan di situs ACLC KPK, penyebab utama korupsi di desa adalah lemahnya pengawasan, minimnya transparansi, dan rendahnya pemahaman hukum.

Di sisi lain, tekanan politik lokal dan budaya patronase juga menjadi pemicu. Dalam konteks ini, patronase merujuk pada praktik di mana pejabat desa memberikan keuntungan kepada kerabat, teman, atau kelompok politik tertentu demi mempertahankan kekuasaan.

Praktik seperti ini sering kali mengorbankan kepentingan masyarakat luas dan bertentangan dengan semangat keadilan.

Namun, harapan tidak sepenuhnya pudar. Sistem terus dibenahi. Beberapa desa mulai menerapkanĀ  transparansi berbasis teknologi, seperti aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Selain itu, masyarakat desa juga semakin aktif memantau penggunaan anggaran.

Masyarakat sebenarnya memiliki peran penting dalam memastikan Dana Desa digunakan sesuai peruntukannya. Mulai dari menghadiri musyawarah desa, meminta transparansi laporan keuangan, hingga melaporkan dugaan penyalahgunaan dana kepada pihak berwenang.

KPK dan lembaga pengawas lainnya juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejanggalan melalui kanal pelaporan resmi.

Bagaimanapun, korupsi di tingkat desa bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap amanah masyarakat. Semoga setiap desa memiliki pemimpin yang berintegritas dan peduli kepada warganya, agar manfaat Dana Desa benar-benar dirasakan oleh rakyat.

(Sumber Data: Indonesia Corruption Watch, Komisi Pemberantasan Korupsi, antikorupsi.org)

Penulis : Wawan S

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan
Perang Terbuka! BNN dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu
KDRT Berujung Maut di Motoboi Kecil, Suami Tikam Istri hingga Tewas
Empat Pengedar Sabu Diringkus Polres Bone Bolango, Salah Satunya Terhubung ke Pemasok Asal Palu
Dendam dan Miras Berujung Maut, Pria 29 Tahun Tewas Ditikam di Jalan Kalimantan Gorontalo
Modus Crosmatch Darah, Oknum Dokter PPDS RSHS Bius dan Ruda Paksa Keluarga Pasien
Mayat Mengapung di Sungai Jeneberang Gegerkan Warga, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Dugaan Korupsi DD, ADD, dan Dana Pajak, Dua Aparatur Desa Punggulan Diperiksa Kejari Asahan

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:22

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:08

Perang Terbuka! BNN dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu

Senin, 12 Mei 2025 - 12:05

KDRT Berujung Maut di Motoboi Kecil, Suami Tikam Istri hingga Tewas

Rabu, 23 April 2025 - 21:39

Empat Pengedar Sabu Diringkus Polres Bone Bolango, Salah Satunya Terhubung ke Pemasok Asal Palu

Jumat, 11 April 2025 - 18:46

Dendam dan Miras Berujung Maut, Pria 29 Tahun Tewas Ditikam di Jalan Kalimantan Gorontalo

Berita Terbaru

Gorontalo

Gubernur Tekankan SPPG Dukung Gizi dan Ekonomi Lokal

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:39