KPU Bolmut Umumkan Syarat Pengajuan Bakal Calon DPRD

Senin, 24 April 2023 - 14:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT | gorontalo.intainews.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kini umumkan pendaftaran Calon Legislatif pemilihan Tahun 2024 Senin, (24/4/2023)

Berdasarkan surat Pengumuman NO: 226/PL.01.4-PU/7108/2023 Tentang Pengajuan calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah.

dikutip dari laman KPU Bolmut dalam surat pengumuman dijelaskan, Komisi pemilihan umum membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Baca Juga Begini Imbauan Presiden Terkait Penundaan Arus Mudik

adapun dokumen pengajuan yakni:

1. Surat Pengajuan Menggunakan Formulir Model B pengajuan parpol dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital unggah di silon

2. Daftar bakal calon menggunakan formulir model B daftar bakal calon disertai foto diri terbaru dan dilampiri dokumen persetujuan pengajuan bakal calon yang di tandatangani oleh ketua umum partai politik dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang di unggah di Silon.

3. Dokumen persyaratan administrasi bakal calon sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 sampai dengan pasal 23 peraturan KPU yang mengatur tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/Kota dalam bentuk digital di unggah di Silon

Baca Juga Begini Imbauan Presiden Terkait Penundaan Arus Mudik

selain itu, waktu dan lokasi pengajian di mulai pada hari Senin 1 Mei Sampai dengan Sabtu 13 Mei 2023 jam 08.00 sampai dengan jam 16.00 bertempat di kantor KPU Bolaang Mongondow Utara (Bolmut)

(I)

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWNU Gorontalo Tegaskan Sikap: Polri Perlu Tetap di Bawah Presiden RI
Gubernur Gorontalo Mengulik Keberhasilan NTB Dalam Percepatan IPR
SSB Diktra Prima Pobundayan Wakili Sulut di Ajang Nasional di Depok
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Terima Aksi Damai Buruh, Janjikan Tindak Lanjut Aspirasi
Posyandu Flamboyan Desa Tuntung wakili Boltara di Lomba Tingkat Provinsi Sulut
ASN Muda Pimpin Birokrasi, Wagub Idah Syahidah: Transformasi Birokrasi Berbasis Manajemen Talenta
167 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Bupati Gowa : Langkah Konkret Berdayakan Ekonomi Masyarakat
Hengki Maliki Tegaskan: Kasus MRN vs RSB Adalah Upaya Suap Untuk Bungkam Media, Bukan Pemerasan!

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:02

PWNU Gorontalo Tegaskan Sikap: Polri Perlu Tetap di Bawah Presiden RI

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:07

Gubernur Gorontalo Mengulik Keberhasilan NTB Dalam Percepatan IPR

Sabtu, 6 September 2025 - 09:13

SSB Diktra Prima Pobundayan Wakili Sulut di Ajang Nasional di Depok

Rabu, 3 September 2025 - 09:08

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Terima Aksi Damai Buruh, Janjikan Tindak Lanjut Aspirasi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:22

Posyandu Flamboyan Desa Tuntung wakili Boltara di Lomba Tingkat Provinsi Sulut

Berita Terbaru

Gorontalo

Gubernur Tekankan SPPG Dukung Gizi dan Ekonomi Lokal

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:39