Pemdes Tuntung Salurkan BLT Bulan Mei ke 62 KPM

Senin, 8 Mei 2023 - 08:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT | gorontalo.intainews.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Tuntung Kecamatan Pinogaluman menggelar penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bulan Mei di gelar di Kantor Desa Tuntung, Senin (8/5/2023)

Dalam penyaluran tersebut Kepala Desa Rahmawati Kohongia menyampaikan bahwa BLT ini merupakan upaya Pemdes Tuntung dalam membantu perekonomian masyarakat

“diantaranya kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis atau difabel”

BACA JUGA Aksi Kejam Blender Kucing, Pelaku di Tangkap 2 Bulan

selain itu juga bagi keluarga yang tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan, dan dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

lanjutnya rahma berharap dengan adanya bantuan ini dapat sedikit membantu masyarakat dalam memenuhi kubutuhan pokok sehari-hari,

“Sesuai aturan Pemerintah pusat  tetap melanjutkan proses pencairan BLT Dana Desa untuk bulan Mei 2023”

BACA JUGA Sempat Viral Karena Hilang, Ternyata Bersama Tantenya di Jakarta

Diketahui BLT- ini untuk Bulan mei tahun 2023 di berikan Kepada 62 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  sebesar Rp. 300.000,- / KK / Bulan secara Tunai.

(Ede/IB)

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWNU Gorontalo Tegaskan Sikap: Polri Perlu Tetap di Bawah Presiden RI
Gubernur Gorontalo Mengulik Keberhasilan NTB Dalam Percepatan IPR
SSB Diktra Prima Pobundayan Wakili Sulut di Ajang Nasional di Depok
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Terima Aksi Damai Buruh, Janjikan Tindak Lanjut Aspirasi
Posyandu Flamboyan Desa Tuntung wakili Boltara di Lomba Tingkat Provinsi Sulut
ASN Muda Pimpin Birokrasi, Wagub Idah Syahidah: Transformasi Birokrasi Berbasis Manajemen Talenta
167 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Bupati Gowa : Langkah Konkret Berdayakan Ekonomi Masyarakat
Hengki Maliki Tegaskan: Kasus MRN vs RSB Adalah Upaya Suap Untuk Bungkam Media, Bukan Pemerasan!

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:02

PWNU Gorontalo Tegaskan Sikap: Polri Perlu Tetap di Bawah Presiden RI

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:07

Gubernur Gorontalo Mengulik Keberhasilan NTB Dalam Percepatan IPR

Sabtu, 6 September 2025 - 09:13

SSB Diktra Prima Pobundayan Wakili Sulut di Ajang Nasional di Depok

Rabu, 3 September 2025 - 09:08

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Terima Aksi Damai Buruh, Janjikan Tindak Lanjut Aspirasi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:22

Posyandu Flamboyan Desa Tuntung wakili Boltara di Lomba Tingkat Provinsi Sulut

Berita Terbaru

Gorontalo

Gubernur Tekankan SPPG Dukung Gizi dan Ekonomi Lokal

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:39