DPRD Bolmut Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2022

Jumat, 26 Mei 2023 - 17:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT | gorontalo.intainews.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) gelar Paripurna penyampaian Rekomendasi  (LKPJ) Jum’at (26/5/2023)

terpantau Rapat paripurna dipimpin Langsung oleh Ketua DPRD Frangki Chendra didampingi Wakil Ketua Salim Bin Abdullah dan Saiful Ambarak

Dalam Kesempatannya Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra menyampaikan berdasarkan tata tertib, sehingga sampai di tahapan ini.

diantaranya Paripurna pembentukan Pansus, Rapat-rapat Pansus, Paripurna laporan Pansus,

dan Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD sebgaimana telah berlangsung saat ini.

“DPRD melakukan pembahasan terhadap LKPJ dan berdasarkan hasil pembahasan tersebut DPRD memberikan rekomendasi dalam bentuk keputusan DPRD yang disampaikan kepada Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna” ucapnya

Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengucapkan Apresiasi dan terima kasih atas di terimahnya LKPJ Bupati

” Terimakasih yang besar yang dapat saya sampaikan pada penutup penyampaian kali ini, kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD khususnya pada Pansus DPRD atas laporannya yang secara tegas telah menerima”

tutup Depri

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWNU Gorontalo Tegaskan Sikap: Polri Perlu Tetap di Bawah Presiden RI
Gubernur Gorontalo Mengulik Keberhasilan NTB Dalam Percepatan IPR
SSB Diktra Prima Pobundayan Wakili Sulut di Ajang Nasional di Depok
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Terima Aksi Damai Buruh, Janjikan Tindak Lanjut Aspirasi
Posyandu Flamboyan Desa Tuntung wakili Boltara di Lomba Tingkat Provinsi Sulut
ASN Muda Pimpin Birokrasi, Wagub Idah Syahidah: Transformasi Birokrasi Berbasis Manajemen Talenta
167 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Bupati Gowa : Langkah Konkret Berdayakan Ekonomi Masyarakat
Hengki Maliki Tegaskan: Kasus MRN vs RSB Adalah Upaya Suap Untuk Bungkam Media, Bukan Pemerasan!

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:02

PWNU Gorontalo Tegaskan Sikap: Polri Perlu Tetap di Bawah Presiden RI

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:07

Gubernur Gorontalo Mengulik Keberhasilan NTB Dalam Percepatan IPR

Sabtu, 6 September 2025 - 09:13

SSB Diktra Prima Pobundayan Wakili Sulut di Ajang Nasional di Depok

Rabu, 3 September 2025 - 09:08

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Terima Aksi Damai Buruh, Janjikan Tindak Lanjut Aspirasi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:22

Posyandu Flamboyan Desa Tuntung wakili Boltara di Lomba Tingkat Provinsi Sulut

Berita Terbaru

Gorontalo

Gubernur Tekankan SPPG Dukung Gizi dan Ekonomi Lokal

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:39