Kemenag Bolmut Genjot Program Penerbitan Sejuta Sertifikasi Halal

Selasa, 6 Juni 2023 - 12:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT | gorontalo.intainews.id- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) serahkan 16 sertifikasi halal kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Selasa (6/6/2023)

Label halal bagi para pelaku UMKM itu diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.

“Sebanyak 16 sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Kabupaten Bolmut sudah kami bagikan secara resmi

yang juga sebelumnya telah diserahkan 11 sertifikasi yang bertempat di Aula Kemenag Bolmut,”ujar Kepala Kantor Kemenag Bolmut Idrus Sante S,Ag M,Pdi.

Dijelaskan juga, Kemenag Bolmut akan terus berupaya mendorong program sejuta sertifikasi halal secara gratis.

Hal tersebut menjadi program nasional oleh Kemenag RI.

“Kami akan terus berproses dilapangan yang nantinya Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang akan terus melakukan sosialisasi

dan pendampingan kepada para pelaku usaha dalam proses sertifikasi,” tambahnya.

Ditambahkan juga proses sertifikasi halal ini akan berakhir pada tanggal 17 Oktober 2024.

Dan kedepan pemerintah akan menegaskan bagi produk olahan pangan yang tidak disertifikasi akan mendapat sangsi.

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWNU Gorontalo Tegaskan Sikap: Polri Perlu Tetap di Bawah Presiden RI
Gubernur Gorontalo Mengulik Keberhasilan NTB Dalam Percepatan IPR
SSB Diktra Prima Pobundayan Wakili Sulut di Ajang Nasional di Depok
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Terima Aksi Damai Buruh, Janjikan Tindak Lanjut Aspirasi
Posyandu Flamboyan Desa Tuntung wakili Boltara di Lomba Tingkat Provinsi Sulut
ASN Muda Pimpin Birokrasi, Wagub Idah Syahidah: Transformasi Birokrasi Berbasis Manajemen Talenta
167 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Bupati Gowa : Langkah Konkret Berdayakan Ekonomi Masyarakat
Hengki Maliki Tegaskan: Kasus MRN vs RSB Adalah Upaya Suap Untuk Bungkam Media, Bukan Pemerasan!

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:02

PWNU Gorontalo Tegaskan Sikap: Polri Perlu Tetap di Bawah Presiden RI

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:07

Gubernur Gorontalo Mengulik Keberhasilan NTB Dalam Percepatan IPR

Sabtu, 6 September 2025 - 09:13

SSB Diktra Prima Pobundayan Wakili Sulut di Ajang Nasional di Depok

Rabu, 3 September 2025 - 09:08

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Terima Aksi Damai Buruh, Janjikan Tindak Lanjut Aspirasi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:22

Posyandu Flamboyan Desa Tuntung wakili Boltara di Lomba Tingkat Provinsi Sulut

Berita Terbaru

Gorontalo

Gubernur Tekankan SPPG Dukung Gizi dan Ekonomi Lokal

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:39