BOLMUT | gorontalo.intainews.id- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) serahkan 16 sertifikasi halal kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Selasa (6/6/2023)
Label halal bagi para pelaku UMKM itu diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.
“Sebanyak 16 sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Kabupaten Bolmut sudah kami bagikan secara resmi
yang juga sebelumnya telah diserahkan 11 sertifikasi yang bertempat di Aula Kemenag Bolmut,”ujar Kepala Kantor Kemenag Bolmut Idrus Sante S,Ag M,Pdi.
Dijelaskan juga, Kemenag Bolmut akan terus berupaya mendorong program sejuta sertifikasi halal secara gratis.
Hal tersebut menjadi program nasional oleh Kemenag RI.
“Kami akan terus berproses dilapangan yang nantinya Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang akan terus melakukan sosialisasi
dan pendampingan kepada para pelaku usaha dalam proses sertifikasi,” tambahnya.
Ditambahkan juga proses sertifikasi halal ini akan berakhir pada tanggal 17 Oktober 2024.
Dan kedepan pemerintah akan menegaskan bagi produk olahan pangan yang tidak disertifikasi akan mendapat sangsi.









