DPRD Bolmut Bahas 18 Ranperda untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah 2024

Rabu, 20 Maret 2024 - 01:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gorontalo.intainews.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemprrda) Kabupaten Bolmut tahun 2024, Rabu (20/3/24).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bolmut, Frangki Chendra didampingi para Wakil Ketua DPRD Bolmut itu, juga dihadiri Penjabat Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena.

Sebelumnya, Ketua DPRD Bolmut, mengurai terdapat 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 2024 yang akan dibahas, terdiri atas 18 Ranperda Eksekutif dan 2 Ranperda Inisiatif DPRD.

Berikut Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2024:

1. Ranperda tentang Irigasi;

2. Ranperda tentang Perubahan atas Perda 3/2013 tentang rencana tata ruang wilayah Tahun 2013-2033;

3. Ranperda tentang Tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan;

4. Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B);

5. Ranperda tentang Pendirian BUMD;

6. Ranperta tentang penyertaan modal BUMD;7. Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan;

8. Ranperda tentang penanaman Modal;

9. Ranperda tentang pengelolaan daerah aliran sungai;

10. Ranperda tentang pengembangan dan pengelolaan sitem penyediaan air minum;

11. Ranperda tentang pencegahan dan penaggulangan stunting;

12. Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan;

13. Ranperda tentang perizinan berusaha di daerah;

14. Ranperda tentang kawasan tanpa rokok;

15. Ranperda tentang RPJPD Bolmut tahun 2025-2045;

16. Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023;

17. Ranperda tentang perubahan atas Perda APBD tahun 2024;

18. Ranperda tentang APBD Tahun 2025;

Serta dua Ranperda Inisiatif DPRD, diantaranya:

1. Ranperda tentang Pedoman Pelaksanaan Jamsostek Bagi Pegawai Honorarium Daerah, Aparat Desa dan Pekerja Bukan Penerima Upah;

2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Budaya Kearifan Lokal Bolaang Mongondow Utara.

(I.B)

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWNU Gorontalo Tegaskan Sikap: Polri Perlu Tetap di Bawah Presiden RI
Gubernur Gorontalo Mengulik Keberhasilan NTB Dalam Percepatan IPR
SSB Diktra Prima Pobundayan Wakili Sulut di Ajang Nasional di Depok
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Terima Aksi Damai Buruh, Janjikan Tindak Lanjut Aspirasi
Posyandu Flamboyan Desa Tuntung wakili Boltara di Lomba Tingkat Provinsi Sulut
ASN Muda Pimpin Birokrasi, Wagub Idah Syahidah: Transformasi Birokrasi Berbasis Manajemen Talenta
167 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Bupati Gowa : Langkah Konkret Berdayakan Ekonomi Masyarakat
Hengki Maliki Tegaskan: Kasus MRN vs RSB Adalah Upaya Suap Untuk Bungkam Media, Bukan Pemerasan!

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:02

PWNU Gorontalo Tegaskan Sikap: Polri Perlu Tetap di Bawah Presiden RI

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:07

Gubernur Gorontalo Mengulik Keberhasilan NTB Dalam Percepatan IPR

Sabtu, 6 September 2025 - 09:13

SSB Diktra Prima Pobundayan Wakili Sulut di Ajang Nasional di Depok

Rabu, 3 September 2025 - 09:08

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Terima Aksi Damai Buruh, Janjikan Tindak Lanjut Aspirasi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:22

Posyandu Flamboyan Desa Tuntung wakili Boltara di Lomba Tingkat Provinsi Sulut

Berita Terbaru

Gorontalo

Gubernur Tekankan SPPG Dukung Gizi dan Ekonomi Lokal

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:39