Musdes RKPDes: BPD Tak Korum Harus Ditunda

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gorontalo.intainews.id– Proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) merupakan tahapan krusial dalam perencanaan pembangunan desa.

Namun, banyak desa menghadapi masalah ketidakhadiran anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam musyawarah desa (Musdes) yang menyebabkan rapat tidak mencapai kuorum.

Hal ini mengakibatkan tertundanya proses penyusunan RKPDes dan menurunkan efektivitas serta legitimasi keputusan yang diambil.

Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, Musdes untuk penyusunan RKPDes harus memenuhi kuorum kehadiran.

Seperti halnya dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa

Penyebab Ketidakhadiran BPD Beberapa anggota BPD mungkin tidak menyadari pentingnya peran mereka dalam proses penyusunan RKPDes, sehingga kurang berkomitmen untuk hadir.

Penjadwalan yang Tidak Sesuai: 

Rapat yang dijadwalkan tanpa mempertimbangkan ketersediaan anggota BPD sering kali menyebabkan ketidakhadiran mereka.

Kendala Logistik dan Transportasi:

Jarak yang jauh dan akses transportasi yang sulit dapat menjadi hambatan bagi anggota BPD untuk menghadiri rapat.

Kurangnya Insentif: 

Tidak adanya insentif yang memadai bagi anggota BPD bisa mengurangi motivasi mereka untuk hadir.

Dampak dari Tidak Tercapainya Kuorum:

Tidak tercapainya kuorum dalam Musdes untuk penyusunan RKPDes memiliki dampak signifikan, termasuk penundaan Proses Penyusunan.

Musdes yang tidak mencapai kuorum harus ditunda, menyebabkan penundaan dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan desa.

Keputusan yang diambil tanpa kehadiran BPD yang cukup mungkin tidak dianggap sah dan kurang mencerminkan aspirasi masyarakat desa.

Ketidakhadiran BPD mengurangi efektivitas musyawarah dan menghambat partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

(IB)

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa
Ketua BPD Butungale Minta Polres Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa
BPD dan Pemdes Butungale Tetapkan Lima Peraturan Desa
Warga Desa Butungale Desak Bupati Pohuwato Tinjau Jalan Rusak Akibat Proyek Dinas PU
BPD Butungale Sampaikan Harapan atas Dampak Proyek Jalan Desa Dinas PU Pohuwato
Akses Jalan Rusak, Petani Desa Butungale Tunda Angkut Hasil Panen
Tak Mau Terus Menunggu, Warga Tuntung Bersatu Sewa Alat Berat Benahi Jalan Pertanian yang Rusak
Pemdes Tuntung Salurkan BLT untuk 27 KPM, Ringankan Beban Warga Jelang Lebaran
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 17:31

Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa

Rabu, 7 Mei 2025 - 23:05

Ketua BPD Butungale Minta Polres Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Selasa, 6 Mei 2025 - 01:49

BPD dan Pemdes Butungale Tetapkan Lima Peraturan Desa

Minggu, 4 Mei 2025 - 17:37

Warga Desa Butungale Desak Bupati Pohuwato Tinjau Jalan Rusak Akibat Proyek Dinas PU

Sabtu, 3 Mei 2025 - 20:07

BPD Butungale Sampaikan Harapan atas Dampak Proyek Jalan Desa Dinas PU Pohuwato

Berita Terbaru

Gorontalo

Gubernur Tekankan SPPG Dukung Gizi dan Ekonomi Lokal

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:39