BPD dan Pemdes Butungale Tetapkan Lima Peraturan Desa

Selasa, 6 Mei 2025 - 01:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gorontalo.intainews.id — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Butungale, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, telah menetapkan lima Peraturan Desa (Perdes) dalam sebuah musyawarah yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Musyawarah tersebut berlangsung pada Senin (5/5/25) di Aula Kantor Desa Butungale.

Lima Perdes yang disepakati dan ditetapkan, bertujuan untuk mengatasi permasalahan yang ada di Desa Butungale, dan sekaligus meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa. Diharapkan, Perdes ini dapat mendorong peningkatan tata kelola desa yang lebih tertib, aman, dan berdaya saing.

Adapun lima Perdes yang ditetapkan adalah:

1. Perdes tentang Hewan Ternak Lepas

2. Perdes tentang Ketertiban Umum dan Keamanan Desa

3. Perdes tentang Pengelolaan Aset Desa

4. Perdes tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)

5. Perdes tentang Disiplin Kerja Pemerintah Desa

Kepada INTAINEWS, Ketua BPD Butungale, Akbar Lakisa, menjelaskan bahwa penetapan Perdes ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa dan BPD, mengenai pentingnya menjaga nilai-nilai sosial, ketertiban, keamanan, serta kedisiplinan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Dengan adanya Perdes ini, kami berharap masyarakat dapat saling menjaga, memupuk rasa persatuan dan kesatuan, demi mewujudkan desa yang produktif, berprestasi, dan rekonstruktif,” kata Akbar dalam siaran pers.

“Langkah ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat dalam membangun Desa Butungale yang lebih baik, serta menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, tertib, dan berorientasi pada kemajuan bersama,” tambahnya.

Editor : Ucan

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Idah Syahidah Tekankan Satpol PP Humanis Lewat Pelatihan Dasar
Memalukan, Dibawah Kepemimpinan Walikota Adhan Dambea Kualitas SDM Di Kota Gorontalo Terburuk Ke 2 Se Sulawesi
Walikota Adhan Dambea Makan Snack Kesukaan Anak Kecil Jadi Catatan Buruk Peran Saka Nasional Tahun 2025
Ijazah Gubernur Gusnar Ismail Tidak Pernah Digugat Dan Dicoret Dari Pemilihan Kepala Daerah Di Gorontalo
Dukung Kelestarian Pesisir, Idah Syahidah Serahkan Bantuan ke Boalemo
Gubernur Gusnar Nilai Muhammadiyah Konsisten Dorong Kemajuan dan Kesejahteraan Umat
Menpora Pakai Kemeja Smart, Gubernur Disindir, Yang Penting Ijazah Gubernur Gusnar Ismail Jelas
Gubernur Gusnar Ingatkan Guru Bijak Hadapi Era Demokrasi Digital

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:00

Idah Syahidah Tekankan Satpol PP Humanis Lewat Pelatihan Dasar

Jumat, 14 November 2025 - 17:29

Memalukan, Dibawah Kepemimpinan Walikota Adhan Dambea Kualitas SDM Di Kota Gorontalo Terburuk Ke 2 Se Sulawesi

Selasa, 11 November 2025 - 17:34

Walikota Adhan Dambea Makan Snack Kesukaan Anak Kecil Jadi Catatan Buruk Peran Saka Nasional Tahun 2025

Senin, 10 November 2025 - 01:41

Ijazah Gubernur Gusnar Ismail Tidak Pernah Digugat Dan Dicoret Dari Pemilihan Kepala Daerah Di Gorontalo

Minggu, 9 November 2025 - 18:08

Gubernur Gusnar Nilai Muhammadiyah Konsisten Dorong Kemajuan dan Kesejahteraan Umat

Berita Terbaru