DPRD Bolmut Sahkan Ranperda Strategis untuk Pembangunan dan Investasi

Rabu, 24 Juli 2024 - 03:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gorontalo.intainews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Paripurna penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Perizinan Berusaha di Daerah. Acara ini berlangsung di ruang Sidang DPRD Bolmut pada Selasa (23/7/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Frangky Chendra, dengan didampingi Wakil Ketua DPRD, Salim Bin Abdullah dan Saipul Ambarak, menjadi ajang penting dalam perjalanan pembangunan daerah.

Ketua DPRD, Frangky Chendra, menyampaikan kesimpulan setelah mendengarkan pandangan fraksi-fraksi yang dengan tegas menerima dan menyetujui dua ranperda tersebut.

“Berdasarkan hasil kerja pansus DPRD dan pendapat akhir fraksi, DPRD menerima dan menyetujui dua ranperda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah tahun 2024,” ujarnya dengan mantap sambil mengetukkan palu sidang.

Penjabat Bupati Bolmut, Sirajuddin Lasena, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD atas komitmen mereka.

“Penetapan rancangan RPJPD ini merupakan langkah penting dan strategis dalam perjalanan pembangunan di daerah. Dengan dokumen ini, kita memiliki arah yang jelas dan terukur untuk mencapai visi pembangunan daerah yang lebih baik, maju, dan sejahtera,” tegasnya.

Lebih lanjut, Lasena menjelaskan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana serta dasar hukum untuk menunjang iklim investasi di daerah.

“Untuk menjadikan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sebagai tujuan utama penanaman modal dan investasi, kita perlu memberikan kemudahan dan insentif agar investor dapat meraih keuntungan yang layak,” jelasnya.

Lasena juga menyoroti kemudahan yang diberikan melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS) yang tertuang dalam ranperda tentang Perizinan Berusaha di Daerah.

“Dengan kemudahan OSS, kita harap dapat meningkatkan ekosistem investasi dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Diketahui Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut, Forkopimda Kabupaten, Pj. Sekretaris Daerah Dr. Hi. Abdul Nazarudin Maloho, S.Pd, M.Si, para asisten, staf khusus Bupati, dan pimpinan OPD, (IB)

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWNU Gorontalo Tegaskan Sikap: Polri Perlu Tetap di Bawah Presiden RI
Gubernur Gorontalo Mengulik Keberhasilan NTB Dalam Percepatan IPR
Pengusaha Sunarko Rilis E-book “Strategi Daftar Merek Disetujui DJKI” untuk Bantu Entrepreneur Amankan Brand
SSB Diktra Prima Pobundayan Wakili Sulut di Ajang Nasional di Depok
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Terima Aksi Damai Buruh, Janjikan Tindak Lanjut Aspirasi
Posyandu Flamboyan Desa Tuntung wakili Boltara di Lomba Tingkat Provinsi Sulut
ASN Muda Pimpin Birokrasi, Wagub Idah Syahidah: Transformasi Birokrasi Berbasis Manajemen Talenta
Bertemu Menteri Ekraf, Gorontalo Beroleh Dukungan Akselerasi Potensi Ekonomi Kreatif.

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:02

PWNU Gorontalo Tegaskan Sikap: Polri Perlu Tetap di Bawah Presiden RI

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:07

Gubernur Gorontalo Mengulik Keberhasilan NTB Dalam Percepatan IPR

Sabtu, 27 September 2025 - 21:13

Pengusaha Sunarko Rilis E-book “Strategi Daftar Merek Disetujui DJKI” untuk Bantu Entrepreneur Amankan Brand

Sabtu, 6 September 2025 - 09:13

SSB Diktra Prima Pobundayan Wakili Sulut di Ajang Nasional di Depok

Rabu, 3 September 2025 - 09:08

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Terima Aksi Damai Buruh, Janjikan Tindak Lanjut Aspirasi

Berita Terbaru

Gorontalo

Gubernur Tekankan SPPG Dukung Gizi dan Ekonomi Lokal

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:39