DPRD Bolmut Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023

Senin, 29 Juli 2024 - 13:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gorontalo.intainews.id- Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (PERDA). Berlangsung di Ruang Rapat Pada Senin (29/7/2024)

Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh ketua DPRD Frangky Chendra dan di dampingi Wakil Ketua Salim Bin Abdula dan Saiful Ambarak.

Ketua DPRD Bolmut Franky Chendra menyampaikan pelaksanaan agenda Rapat Paripurna ini telah diputuskan dan ditetapkan dalam Rapat Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Bolaang Mongondow Utara.

Selain itu Pj. Bupati Bolmut Dr. Sirajudin Lasena, SE.,M.Ec.Dev. dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota serta Fraksi di DPRD Bolaang Mongondow Utara yang telah memberikan perhatian begitu besar,meluangkan waktu secara tulus dan ikhlas terhadap penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 sehingga dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (PERDA).

“Semoga semangat kebersamaan dan sinergitas untuk membangun dan memajukan Kabupaten Bolmut tetap terjaga  dan berkobar,” tutup Lasena.

Diketahui, Rapat Paripurna telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam tatib DPRD dimana yang hadir pada Rapat saat ini berjumlah  18 Anggota.

(IB)

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWNU Gorontalo Tegaskan Sikap: Polri Perlu Tetap di Bawah Presiden RI
Gubernur Gorontalo Mengulik Keberhasilan NTB Dalam Percepatan IPR
SSB Diktra Prima Pobundayan Wakili Sulut di Ajang Nasional di Depok
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Terima Aksi Damai Buruh, Janjikan Tindak Lanjut Aspirasi
Posyandu Flamboyan Desa Tuntung wakili Boltara di Lomba Tingkat Provinsi Sulut
ASN Muda Pimpin Birokrasi, Wagub Idah Syahidah: Transformasi Birokrasi Berbasis Manajemen Talenta
167 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Bupati Gowa : Langkah Konkret Berdayakan Ekonomi Masyarakat
Hengki Maliki Tegaskan: Kasus MRN vs RSB Adalah Upaya Suap Untuk Bungkam Media, Bukan Pemerasan!

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:02

PWNU Gorontalo Tegaskan Sikap: Polri Perlu Tetap di Bawah Presiden RI

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:07

Gubernur Gorontalo Mengulik Keberhasilan NTB Dalam Percepatan IPR

Sabtu, 6 September 2025 - 09:13

SSB Diktra Prima Pobundayan Wakili Sulut di Ajang Nasional di Depok

Rabu, 3 September 2025 - 09:08

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Terima Aksi Damai Buruh, Janjikan Tindak Lanjut Aspirasi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:22

Posyandu Flamboyan Desa Tuntung wakili Boltara di Lomba Tingkat Provinsi Sulut

Berita Terbaru

Gorontalo

Gubernur Tekankan SPPG Dukung Gizi dan Ekonomi Lokal

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:39