Hentikan Aktivitas Tambang Huntuk, Pemkab Bolmut: Ancaman Sanksi Menanti

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT | Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengeluarkan surat penting mengenai penghentian kegiatan pertambangan di Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna.

Surat bernomor 660/2276/Setda.PLH tersebut menindaklanjuti hasil pertemuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Aliansi Inomasa Menggugat di kantor bupati pada Sabtu (17/8/2024).

Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa kegiatan pertambangan di Desa Huntuk harus dihentikan dan dilakukan penutupan secara umum.

Pemerintah meminta seluruh pihak terkait untuk segera menghimbau kepada pelaku usaha atau penambang, baik dari dalam maupun luar wilayah, untuk menghentikan aktivitas penambangan.

Selain itu, pelaku usaha juga diminta untuk menimbun kembali lubang bekas galian dan melakukan penanaman kembali di area yang telah ditebang.

“Jika tidak mengindahkan hasil keputusan bersama ini, akan mendapatkan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku” jelas Surat Tersebut.

Penulis : Ib

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWNU Gorontalo Tegaskan Sikap: Polri Perlu Tetap di Bawah Presiden RI
Gubernur Gorontalo Mengulik Keberhasilan NTB Dalam Percepatan IPR
SSB Diktra Prima Pobundayan Wakili Sulut di Ajang Nasional di Depok
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Terima Aksi Damai Buruh, Janjikan Tindak Lanjut Aspirasi
Posyandu Flamboyan Desa Tuntung wakili Boltara di Lomba Tingkat Provinsi Sulut
ASN Muda Pimpin Birokrasi, Wagub Idah Syahidah: Transformasi Birokrasi Berbasis Manajemen Talenta
167 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Bupati Gowa : Langkah Konkret Berdayakan Ekonomi Masyarakat
Hengki Maliki Tegaskan: Kasus MRN vs RSB Adalah Upaya Suap Untuk Bungkam Media, Bukan Pemerasan!

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:02

PWNU Gorontalo Tegaskan Sikap: Polri Perlu Tetap di Bawah Presiden RI

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:07

Gubernur Gorontalo Mengulik Keberhasilan NTB Dalam Percepatan IPR

Sabtu, 6 September 2025 - 09:13

SSB Diktra Prima Pobundayan Wakili Sulut di Ajang Nasional di Depok

Rabu, 3 September 2025 - 09:08

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Terima Aksi Damai Buruh, Janjikan Tindak Lanjut Aspirasi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:22

Posyandu Flamboyan Desa Tuntung wakili Boltara di Lomba Tingkat Provinsi Sulut

Berita Terbaru

Gorontalo

Gubernur Tekankan SPPG Dukung Gizi dan Ekonomi Lokal

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:39