Plh Bupati Bolmut Serahkan SK Penunjukan Plt Staf Ahli dan Formasi CPPPK 2024

Senin, 2 September 2024 - 19:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT | Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bolaang Mongondow Utara, Darwin Muksin, S.Sos, MM., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan kepada Dr. Ir. Saeroji, M.Si., dalam sebuah acara yang berlangsung di ruang kerja Bupati. Pada Senin (2/9/2024).

Penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat tim ahli di lingkungan birokrasi, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi dan keuangan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Dalam kesempatan yang sama, Plh Bupati juga menyerahkan Formasi Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun anggaran 2024 kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Dr. Hi. Abdul Nazarudin Maloho, S.Pd., M.Si. Pada tahun ini, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mendapatkan alokasi sebanyak 818 jabatan dalam formasi CPPPK, yang diharapkan akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pembangunan daerah.

“Penyerahan formasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat” tutupnya.

Penulis : Ib

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWNU Gorontalo Tegaskan Sikap: Polri Perlu Tetap di Bawah Presiden RI
Gubernur Gorontalo Mengulik Keberhasilan NTB Dalam Percepatan IPR
SSB Diktra Prima Pobundayan Wakili Sulut di Ajang Nasional di Depok
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Terima Aksi Damai Buruh, Janjikan Tindak Lanjut Aspirasi
Posyandu Flamboyan Desa Tuntung wakili Boltara di Lomba Tingkat Provinsi Sulut
ASN Muda Pimpin Birokrasi, Wagub Idah Syahidah: Transformasi Birokrasi Berbasis Manajemen Talenta
167 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Bupati Gowa : Langkah Konkret Berdayakan Ekonomi Masyarakat
Hengki Maliki Tegaskan: Kasus MRN vs RSB Adalah Upaya Suap Untuk Bungkam Media, Bukan Pemerasan!

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:02

PWNU Gorontalo Tegaskan Sikap: Polri Perlu Tetap di Bawah Presiden RI

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:07

Gubernur Gorontalo Mengulik Keberhasilan NTB Dalam Percepatan IPR

Sabtu, 6 September 2025 - 09:13

SSB Diktra Prima Pobundayan Wakili Sulut di Ajang Nasional di Depok

Rabu, 3 September 2025 - 09:08

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Terima Aksi Damai Buruh, Janjikan Tindak Lanjut Aspirasi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:22

Posyandu Flamboyan Desa Tuntung wakili Boltara di Lomba Tingkat Provinsi Sulut

Berita Terbaru

Gorontalo

Gubernur Tekankan SPPG Dukung Gizi dan Ekonomi Lokal

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:39