DPRD Pasaman Barat Kembali Gelar Mediasi Konflik Lahan Masyarakat Sikabau

Kamis, 14 November 2024 - 08:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT- DPRD Pasaman Barat kembali menggelar mediasi terkait konflik lahan Plasma Sikabau. Rapat dipimpin ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, di ruang rapat DPRD setempat pada Rabu, 13 November 2024.

Nampak hadir sejumlah tokoh masyarakat dan warga Jorong Sikabau, pejabat Badan Pertanahan Nasional, perwakilan Pemda Pasaman Barat, serta stake holder terkait lainnya.

Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah mengatakan mediasi tersebut dilakukan untuk mencari solusi agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Kami berharap mediasi ini dapat memberikan keadilan bagi warga Sikabau. Kita tidak mau ada pihak yang dirugikan haknya. Kita akan menggali fakta fakta baru agar semuanya menjadi transparan,” ujarnya.

Dalam rapat mediasi ke- 2 yang di fasilitasi oleh DPRD Pasaman Barat itu juga terungkap fakta baru terkait lahan Plasma PWI seluas 800 hektar.

Salah seorang peserta rapat yang merupakan warga Sikabau mengatakan, lahan plasma PWI tersebut selama ini melenceng dari fungsi dan peruntukannya.

“Sebenarnya, lahan ini bukanlah plasma yang hasilnya seharusnya dialokasikan untuk masyarakat sebagai bagian dari pembagian hasil perkebunan,” ungkapnya.

Dikatakan, lahan seluas 800 hektar tersebut sebagian telah diserahkan sebagai plasma namun sebagian lainnya sempat dikelola oleh PT Bakrie Pasaman Plantation

Pernyataan tersebut ditanggapi dengan serius oleh perwakilan Pemerintah Daerah Pasaman Barat dan perwakilan Badan Pertanahan Nasional.

Perwakilan BPN Pasaman Barat berjanji akan meneliti dokumen resmi terkait lahan plasma PWI seluas 800 hektar tersebut.

“Kami akan mengkaji ulang dokumen kepemilikan dan peruntukan lahan untuk mengidentifikasi apakah status plasma ini benar adanya atau ada pengalihan fungsi yang belum diketahui oleh semua pihak,” katanya.

Pada kesempatan itu juga diperoleh kesepakatan penenetuan tapal batas tanah ulayat. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir potensi konflik yang muncul dikemudian hari.

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa
Ketua BPD Butungale Minta Polres Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa
BPD dan Pemdes Butungale Tetapkan Lima Peraturan Desa
Warga Desa Butungale Desak Bupati Pohuwato Tinjau Jalan Rusak Akibat Proyek Dinas PU
BPD Butungale Sampaikan Harapan atas Dampak Proyek Jalan Desa Dinas PU Pohuwato
Akses Jalan Rusak, Petani Desa Butungale Tunda Angkut Hasil Panen
Tak Mau Terus Menunggu, Warga Tuntung Bersatu Sewa Alat Berat Benahi Jalan Pertanian yang Rusak
Pemdes Tuntung Salurkan BLT untuk 27 KPM, Ringankan Beban Warga Jelang Lebaran

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 17:31

Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa

Rabu, 7 Mei 2025 - 23:05

Ketua BPD Butungale Minta Polres Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Selasa, 6 Mei 2025 - 01:49

BPD dan Pemdes Butungale Tetapkan Lima Peraturan Desa

Minggu, 4 Mei 2025 - 17:37

Warga Desa Butungale Desak Bupati Pohuwato Tinjau Jalan Rusak Akibat Proyek Dinas PU

Sabtu, 3 Mei 2025 - 20:07

BPD Butungale Sampaikan Harapan atas Dampak Proyek Jalan Desa Dinas PU Pohuwato

Berita Terbaru

Gorontalo

Gubernur Tekankan SPPG Dukung Gizi dan Ekonomi Lokal

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:39