Wujudkan Keamanan dan Ketertiban, Bamus Nagari Ophir Gelar Musyawarah

Jumat, 6 Desember 2024 - 19:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT, gorontalo.intainews.id- Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, menggelar musyawarah bertema “Penetapan Kesepakatan untuk Keamanan dan Ketertiban di Lingkungan Nagari Ophir” pada Jumat, 6 Desember 2024.

Pertemuan yang berlangsung di kantor Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Ophir ini dipimpin oleh Ketua Bamus, Yudha Adiguna, dan dihadiri oleh anggota Bamus serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam musyawarah tersebut, berbagai keluhan warga menjadi perhatian utama, seperti maraknya pencurian buah sawit dan gangguan dari tempat-tempat hiburan malam. “Kesepakatan bersama ini dibuat sebagai respons terhadap keluhan masyarakat, terutama terkait pencurian dan keramaian di malam hari,” jelas Yudha.

Adapun poin-poin peraturan yang telah disepakati dalam musyawarah diantaranya:

1. Sanksi Pencurian: Pelaku pencurian akan dikenakan sanksi hukum dan denda berupa dua truk tanah timbunan.

2. Batas Waktu Musik: Tempat hiburan dan warung hanya boleh menghidupkan musik hingga pukul 22.00.

3. Larangan Prostitusi: Kegiatan prostitusi dilarang keras di wilayah Nagari Ophir.

4. Pengelolaan Ternak: Pemilik ternak wajib mengikat hewan mereka; ternak yang berkeliaran akan ditindak sebagai hewan liar.

5. Pengecualian Acara Adat: Batasan waktu musik tidak berlaku untuk acara pernikahan atau adat budaya.

6. Sanksi Tegas: Pelanggar peraturan akan dikenai sanksi oleh aparat penegak hukum.

 

Yudha menambahkan bahwa meski aturan itu belum berbentuk Peraturan Nagari (Perna), langkah tersebut menjadi landasan penting. “Kami akan melengkapinya menjadi Perna ke depannya,” katanya.

Masyarakat menyambut positif langkah tersebut dan berharap peraturan baru itu dapat menciptakan kehidupan yang lebih aman dan harmonis di Nagari Ophir.***

 

Penulis : Wawan S

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa
Ketua BPD Butungale Minta Polres Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa
BPD dan Pemdes Butungale Tetapkan Lima Peraturan Desa
Warga Desa Butungale Desak Bupati Pohuwato Tinjau Jalan Rusak Akibat Proyek Dinas PU
BPD Butungale Sampaikan Harapan atas Dampak Proyek Jalan Desa Dinas PU Pohuwato
Akses Jalan Rusak, Petani Desa Butungale Tunda Angkut Hasil Panen
Tak Mau Terus Menunggu, Warga Tuntung Bersatu Sewa Alat Berat Benahi Jalan Pertanian yang Rusak
Pemdes Tuntung Salurkan BLT untuk 27 KPM, Ringankan Beban Warga Jelang Lebaran

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 17:31

Pemkab Bolmut Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Percepatan Ekonomi Desa

Rabu, 7 Mei 2025 - 23:05

Ketua BPD Butungale Minta Polres Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Selasa, 6 Mei 2025 - 01:49

BPD dan Pemdes Butungale Tetapkan Lima Peraturan Desa

Minggu, 4 Mei 2025 - 17:37

Warga Desa Butungale Desak Bupati Pohuwato Tinjau Jalan Rusak Akibat Proyek Dinas PU

Sabtu, 3 Mei 2025 - 20:07

BPD Butungale Sampaikan Harapan atas Dampak Proyek Jalan Desa Dinas PU Pohuwato

Berita Terbaru

Gorontalo

Gubernur Tekankan SPPG Dukung Gizi dan Ekonomi Lokal

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:39