KPK Fokus Berantas Korupsi di Sektor Asuransi dan Pelayanan Publik

Senin, 16 Desember 2024 - 00:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak bersama sejumlah pejabat Jasa Raharja. (Foto KPK RI)

JAKARTA– Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, menyoroti tingginya potensi korupsi di sektor pelayanan publik, baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini diungkapkan dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024 yang digelar bersama Jasa Raharja di Jakarta, Minggu (15/12/2024).

Tanak menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi terbagi dalam tujuh kategori besar: kerugian keuangan negara, penggelapan jabatan, perbuatan curang, pemerasan, gratifikasi, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan suap. Ia mencontohkan, kasus suap atau gratifikasi dalam pengelolaan klaim asuransi dapat dikenai hukuman berat.

Berbagai modus korupsi di sektor asuransi juga diidentifikasi, seperti penunjukan rekanan tertentu, klaim fiktif, manipulasi laporan keuangan, hingga penggelapan premi. Untuk mengatasinya, KPK mengandalkan tiga pendekatan: pencegahan, pendidikan, dan penindakan.

Pendidikan antikorupsi, menurut Tanak, harus menyasar seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pejabat negara hingga anak-anak di tingkat TK dan PAUD.

Data KPK hingga Triwulan III 2024 mencatat 177 kasus korupsi yang melibatkan BUMN/BUMD.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menekankan pentingnya integritas di kalangan pegawai yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. “Kami berkomitmen menutup celah korupsi dalam pelayanan santunan,” ujar Rivan.

Anggota DPD RI Alfiansyah Komeng juga menegaskan bahwa korupsi bukan bagian dari budaya bangsa. “Budaya Indonesia harus mencerminkan nilai-nilai positif, bukan perilaku buruk seperti korupsi,” katanya.

Melalui kolaborasi antara KPK, Jasa Raharja, dan lembaga terkait, diharapkan sektor pelayanan publik, terutama asuransi, menjadi lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

 

Penulis : Wawan S

Sumber Berita : Infopublik.id

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan
Eggi Sudjana Belum Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alasan Sakit di Luar Negeri
Pengusaha Sunarko Rilis E-book “Strategi Daftar Merek Disetujui DJKI” untuk Bantu Entrepreneur Amankan Brand
Usai Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Tanggapi Kasus Keracunan Program MBG
Pembangunan Berkeadilan, Menteri Nusron Tegaskan Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Tanah
Wamenkomdigi: Bebas Punya Banyak Akun Medsos, Asal Terikat Single ID
6.118 Personel Disiagakan Kawal Aksi Demo Ojol di Jakarta Pusat
Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Jabat Menkeu, Janjikan Pertumbuhan Ekonomi hingga 7 Persen

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:22

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan

Senin, 3 November 2025 - 18:14

Eggi Sudjana Belum Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alasan Sakit di Luar Negeri

Sabtu, 27 September 2025 - 21:13

Pengusaha Sunarko Rilis E-book “Strategi Daftar Merek Disetujui DJKI” untuk Bantu Entrepreneur Amankan Brand

Sabtu, 27 September 2025 - 18:56

Usai Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Tanggapi Kasus Keracunan Program MBG

Kamis, 25 September 2025 - 12:07

Pembangunan Berkeadilan, Menteri Nusron Tegaskan Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Tanah

Berita Terbaru

Gorontalo

Gubernur Tekankan SPPG Dukung Gizi dan Ekonomi Lokal

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:39