Olly Dondokambey Diperiksa Polda Sulut Terkait Dana Hibah Pemprov kepada GMIM

Senin, 21 April 2025 - 19:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO — Mantan Gubernur Sulawesi Utara dua periode, Olly Dondokambey, diperiksa penyidik Tipikor Polda Sulut terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada sejumlah lembaga, termasuk Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM).

Usai diperiksa, Olly memberikan pernyataan kepada awak media.

“Saya datang ke Polda untuk memberikan keterangan terkait apa yang pemerintah laksanakan, sebagai pemberi hibah kepada organisasi massa maupun organisasi keagamaan,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut, Senin (21/4/2025).

Olly mengaku telah memberikan klarifikasi atas kebijakan pemerintah provinsi dalam pemberian dana hibah, khususnya kepada GMIM. Ia menyebut, pemberian hibah dilakukan melalui prosedur resmi.

“Saya sudah memberikan klarifikasi terhadap kebijakan pemerintah provinsi yang memberikan dana hibah kepada GMIM. Kami menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), apakah benar kami memberikannya, dan saya benarkan penggunaannya ada di GMIM,” ujarnya.

Diketahui, Polda Sulut sebelumnya telah menetapkan dan menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM pada periode 2020 hingga 2023.

Pemeriksaan terhadap Olly dilakukan sebagai bagian dari pendalaman perkara tersebut.

Penulis : VL

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SSB Diktra Prima Pobundayan Wakili Sulut di Ajang Nasional di Depok
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Terima Aksi Damai Buruh, Janjikan Tindak Lanjut Aspirasi
Posyandu Flamboyan Desa Tuntung wakili Boltara di Lomba Tingkat Provinsi Sulut
ASN Muda Pimpin Birokrasi, Wagub Idah Syahidah: Transformasi Birokrasi Berbasis Manajemen Talenta
Hengki Maliki Tegaskan: Kasus MRN vs RSB Adalah Upaya Suap Untuk Bungkam Media, Bukan Pemerasan!
Aktivis Nasional Hengki Maliki Desak Kapolda Proses Hukum Oknum Mafia Tambang Ilegal RSB Alias Revan
Bedah Buku Ahmadiyah Dibatalkan, Tiga Organisasi Mahasiswa Geram! MUI Dituding Bungkam Kebebasan Akademik
Pancasila Jadi Nafas Persatuan: Gubernur Sulut Tegaskan Komitmen Kebhinekaan

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 09:13

SSB Diktra Prima Pobundayan Wakili Sulut di Ajang Nasional di Depok

Rabu, 3 September 2025 - 09:08

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Terima Aksi Damai Buruh, Janjikan Tindak Lanjut Aspirasi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:22

Posyandu Flamboyan Desa Tuntung wakili Boltara di Lomba Tingkat Provinsi Sulut

Sabtu, 19 Juli 2025 - 14:13

ASN Muda Pimpin Birokrasi, Wagub Idah Syahidah: Transformasi Birokrasi Berbasis Manajemen Talenta

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:37

Hengki Maliki Tegaskan: Kasus MRN vs RSB Adalah Upaya Suap Untuk Bungkam Media, Bukan Pemerasan!

Berita Terbaru