BSU Rp300 Ribu Cair Juni 2025, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi Bantuan BSU

Gambar Ilustrasi Bantuan BSU

Jakarta— Pemerintah akan mulai menyalurkan sejumlah bantuan sosial pada awal Juni hingga Juli 2025, salah satunya adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300 ribu. BSU ini ditujukan untuk mendorong konsumsi masyarakat dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II 2025.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyampaikan bahwa penyaluran BSU hanya dilakukan satu kali pada Juni 2025, meski bantuan ini mencakup alokasi selama dua bulan.

“BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025,” kata Susiwijono dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Kompas TV, Selasa (27/5/2025).

Program ini menyasar 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan serta 3,4 juta guru honorer. Penetapan kriteria penerima dan mekanisme penyaluran telah dibahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas yang dipimpin Menko Perekonomian pada 23 Mei 2025.

“Semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai tanggal 5 Juni 2025,” tambah Susiwijono.

Syarat Penerima BSU Rp300 Ribu

Untuk dapat menerima BSU, pekerja harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:

  • Memiliki penghasilan di bawah atau setara Rp3,5 juta per bulan (sesuai UMP/UMK setempat)
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sementara untuk guru honorer, data penerima dihimpun melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama.

Penyaluran Langsung ke Rekening

BSU akan diberikan langsung melalui rekening bank yang telah ditentukan sebelumnya. Penyaluran dilakukan oleh:

  • Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja sektor umum
  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama untuk guru honorer

Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap konsumsi rumah tangga tetap terjaga dan berdampak positif terhadap pemulihan ekonomi nasional.

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan
Eggi Sudjana Belum Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alasan Sakit di Luar Negeri
Pengusaha Sunarko Rilis E-book “Strategi Daftar Merek Disetujui DJKI” untuk Bantu Entrepreneur Amankan Brand
Usai Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Tanggapi Kasus Keracunan Program MBG
Pembangunan Berkeadilan, Menteri Nusron Tegaskan Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Tanah
Wamenkomdigi: Bebas Punya Banyak Akun Medsos, Asal Terikat Single ID
6.118 Personel Disiagakan Kawal Aksi Demo Ojol di Jakarta Pusat
Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Jabat Menkeu, Janjikan Pertumbuhan Ekonomi hingga 7 Persen

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:22

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan

Senin, 3 November 2025 - 18:14

Eggi Sudjana Belum Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alasan Sakit di Luar Negeri

Sabtu, 27 September 2025 - 21:13

Pengusaha Sunarko Rilis E-book “Strategi Daftar Merek Disetujui DJKI” untuk Bantu Entrepreneur Amankan Brand

Sabtu, 27 September 2025 - 18:56

Usai Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Tanggapi Kasus Keracunan Program MBG

Kamis, 25 September 2025 - 12:07

Pembangunan Berkeadilan, Menteri Nusron Tegaskan Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Tanah

Berita Terbaru

Gorontalo

Gubernur Tekankan SPPG Dukung Gizi dan Ekonomi Lokal

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:39