Seorang Ibu di Jombang Cabut Laporan KDRT demi Rumah Tangga

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses mediasi KDRT oleh Kompol Yogas Polsek Mojoagung (Potret: Rifki)

Proses mediasi KDRT oleh Kompol Yogas Polsek Mojoagung (Potret: Rifki)

Jombang – Langkah tegas seorang ibu di Jombang yang semula melaporkan suaminya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berakhir dengan keputusan mengejutkan: ia mencabut laporan demi mempertahankan rumah tangga yang telah dibinanya.

Perempuan tersebut adalah Putri (33), warga Dusun Penanggalan, Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Ia melaporkan sang suami, Goni (34), ke Polsek Mojoagung pada 2023 atas dugaan kekerasan fisik yang ia alami.

Datang ke kantor polisi dengan menggandeng dua anaknya yang masih balita—masing-masing berusia 3 dan 4 tahun—Putri mengaku telah menjadi korban kekerasan rumah tangga. Laporannya diterima oleh Bripka Diky dari SPKT Polsek Mojoagung.

Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, S.H., membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian bahkan telah menyarankan visum sebagai langkah awal penyelidikan. Namun, Putri menolaknya.

“Alasannya, saat itu dia masih mempertimbangkan langkah hukum apa yang akan diambil,” terang Kompol Yogas, Rabu (29/5/2025).

Polisi kemudian menghubungi Kepala Dusun Penanggalan, Sugiono Al Pentor, untuk menghadirkan Goni ke Polsek. Goni datang didampingi kedua orang tuanya dan perangkat desa.

Namun saat pemeriksaan akan dimulai, Putri menyatakan keinginannya untuk mencabut laporan. Ia menyebut masih ingin bertahan dalam rumah tangga demi anak-anak.

Dengan pencabutan laporan tersebut, proses hukum tidak dilanjutkan. Polisi pun memfasilitasi mediasi antara Putri dan Goni.

Kapolsek Mojoagung menegaskan bahwa pihaknya telah memproses laporan sesuai prosedur dan tidak pernah menolak laporan KDRT.

“Jadi tidak benar jika disebut Polsek Mojoagung menolak laporan. Laporan diterima, hanya memang pelapor sendiri yang akhirnya memilih mencabutnya,” tegas Kompol Yogas.

Penulis : Muhammad Rifqi Riza

Editor : /Ib

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro
Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak
Forum Baru Dorong Layanan Kesehatan Gorontalo Lebih Efisien dan Tepat Sasaran
Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Gowa Periode 2024-2025 Resmi Dikukuhkan
Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden
Survei Integritas KPK 2024, Lampung Selatan Terbaik Kedua di Lampung
Gubernur Sulut Paparkan Kesiapan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Se-Sulawesi Utara di Hadapan Menteri Desa
Bupati Lampung Selatan Salurkan Bantuan 336 Paket Sembako Untuk Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:01

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:18

Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:12

Forum Baru Dorong Layanan Kesehatan Gorontalo Lebih Efisien dan Tepat Sasaran

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:53

Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Gowa Periode 2024-2025 Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 7 Juni 2025 - 00:14

Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden

Berita Terbaru