Gorontalo,— Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo yang memberikan pendampingan hukum dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, pendampingan ini sangat krusial untuk memastikan program nasional tersebut berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi persoalan hukum.
“Karena ini program nasional dengan anggaran besar, maka pendampingan hukum dari Kejari sangat diperlukan agar pelaksanaannya sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Irwan usai menghadiri kegiatan pendampingan hukum MBG yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Selasa (17/6/2025).
Irwan juga menekankan pentingnya sinergi antar-pihak, termasuk pengelola program, mitra yayasan, dan relawan, dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Sementara itu, Kepala Kejari Kota Gorontalo, Edy Hartoyo, menegaskan bahwa pendampingan hukum merupakan bentuk konkret dukungan Kejaksaan terhadap program strategis nasional yang kini dijalankan di berbagai daerah.
“Di tingkat daerah, kami ingin program ini berjalan lancar. Salah satunya dengan memfasilitasi tenaga kerja agar terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki akun bank pribadi,” jelas Edy.
Program MBG di Kota Gorontalo dikelola oleh Yayasan Winarni Rahmat Riri, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama sejumlah pihak terkait.
Penulis : RTB









