GOINTAINEWS.ID – Menilai kepemimpinan di tengah kelimpahan anggaran mungkin terkesan mudah. Namun, tantangan sesungguhnya hadir ketika seorang pemimpin harus mengelola daerah dengan keterbatasan APBD.
Dalam kondisi inilah integritas dan keberpihakan pemimpin diuji, apakah fokus pada kebutuhan masyarakat luas atau justru terseret oleh kepentingan pribadi, kelompok maupun pencitraan semata.
Situasi ini yang sedang dihadapi oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, GUSNAR-IDAH (GAS). Di saat pemerintah provinsi tengah melakukan efisiensi anggaran, mereka justru memutuskan untuk memprioritaskan proyek strategis yang lama terbengkalai, pembangunan Kanal Tanggidaa di Kelurahan Heledulaa Utara, Kota Gorontalo.
Selama hampir tiga tahun, warga sekitar harus bersabar hidup di antara tumpukan material dan debu proyek yang mangkrak. Tiga kali terjadi pergantian Pj. Gubernur, namun tak satu pun yang menuntaskan proyek tersebut.
Harapan pun kembali muncul saat Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie melakukan peletakan batu pertama pada Senin (14/7). Aksi itu bukan sekadar simbolik, melainkan perwujudan komitmen nyata dan keberpihakan pada kebutuhan masyarakat.
Dengan rendah hati, Gusnar menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa kelanjutan pembangunan kanal kini menjadi prioritas, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 4,7 miliar dan rencana pengaspalan lanjutan di tahun 2026.
“Saya atas nama pemerintah provinsi ingin meminta maaf kepada masyarakat karena sudah hampir tiga tahun pekerjaan ini tertunda dan pasti sudah membawa dampak tidak mengenakkan bagi masyarakat. Saya mohon maaf”, Ujar Gusnar saat diwawancarai usai peletakan batu pertama, Senin (14/7/2025).
Selain itu, Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie juga mengajak warga untuk ikut menjaga dan mengawasi pelaksanaan proyek agar berjalan lancar. Ia juga menekankan pentingnya merawat fasilitas publik yang telah dibangun.
“Saya berharap dan mengimbau kepada warga di sini agar ikut dalam pengawasan. Pengawasan dalam arti jangan ada material yang rusak, lindungi dan jaga kebersihan aset negara”, Tegas Wagub Idah yang juga Istri Rusli Habibie, Gubernur Gorontalo dua periode itu.
Dalam data Dinas PUPR menyebut bahwa proyek pedestrian Kanal Tanggidaa ditangani oleh CV. Bone Tirta dengan nilai kontrak Rp4,7 miliar. Pekerjaan akan berlangsung selama 150 hari kalender dan mencakup pembangunan trotoar beton, lampu penerangan, besi pengaman serta fasilitas pendukung lainnya sepanjang 1,4 kilometer dengan lebar 3,5 meter.
Penulis : RTB









