Wamenkomdigi: Bebas Punya Banyak Akun Medsos, Asal Terikat Single ID

Senin, 22 September 2025 - 12:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta – Perdebatan soal aturan “satu orang satu akun media sosial” kembali mencuat setelah DPR mendorong pembatasan tersebut. Namun, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria memastikan masyarakat tidak akan dibatasi dalam jumlah akun yang dimiliki, selama semuanya terverifikasi dengan Single ID atau Digital ID.

“Silakan saja punya beberapa akun, yang penting semuanya terhubung dengan identitas digital yang sah,” jelas Nezar di Yogyakarta, pada Kamis lalu (18/9/2025).

Menurutnya, langkah ini bukan untuk mengurangi kebebasan berekspresi, melainkan untuk menata ruang digital agar lebih aman dan meminimalkan praktik penyalahgunaan akun anonim.

Identitas Digital Terintegrasi

Single ID atau identitas digital tunggal merupakan bagian dari program Satu Data Indonesia dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sistem ini memungkinkan setiap akun media sosial dapat dipertanggungjawabkan oleh pemiliknya.

Presiden Prabowo Subianto bahkan telah mendorong percepatan penerapan program ini, dengan harapan bisa mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030.

Pengawasan dari Hulu hingga Hilir

Nezar menekankan pentingnya penguatan regulasi dari sisi hulu hingga hilir.

  • Di hulu, registrasi kartu SIM memang sudah menggunakan NIK, tetapi masih memberi ruang satu orang untuk mendaftarkan beberapa nomor. Celah inilah yang sering dipakai untuk penipuan hingga praktik jual-beli kartu.
  • Di hilir, perusahaan media sosial diwajibkan memastikan setiap akun dapat dilacak ke identitas asli pemiliknya.

Dengan begitu, ketika ada penyebaran hoaks atau konten merugikan, pihak berwenang dapat langsung menindak berdasarkan data yang jelas.

Usulan DPR Masih Dikaji

Wacana pembatasan satu akun per orang sebelumnya dilontarkan oleh Sekretaris Fraksi Gerindra DPR, Bambang Haryadi, yang menilai hal itu bisa menekan peredaran akun palsu dan hoaks. Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, juga mendukung ide serupa dengan menyoroti penyalahgunaan akun ganda yang kerap dipakai untuk aktivitas buzzer.

Meski begitu, pemerintah menegaskan bahwa fokus kebijakan bukan pada jumlah akun, melainkan pada verifikasi digital.

“Dengan Single ID, masyarakat tetap bebas berkreasi di media sosial, namun setiap aktivitasnya dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Nezar.

 

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengusaha Sunarko Rilis E-book “Strategi Daftar Merek Disetujui DJKI” untuk Bantu Entrepreneur Amankan Brand
Usai Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Tanggapi Kasus Keracunan Program MBG
Pembangunan Berkeadilan, Menteri Nusron Tegaskan Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Tanah
China Resmi Stop Pembelian Chip AI Nvidia, Perusahaan Teknologi Dilarang Lanjutkan Pesanan
6.118 Personel Disiagakan Kawal Aksi Demo Ojol di Jakarta Pusat
Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Jabat Menkeu, Janjikan Pertumbuhan Ekonomi hingga 7 Persen
DPR RI Akhirnya Jawab Desakan Tuntutan 17+8, Umumkan Enam Keputusan Penting
SSB Diktra Prima Pobundayan Wakili Sulut di Ajang Nasional di Depok

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 21:13

Pengusaha Sunarko Rilis E-book “Strategi Daftar Merek Disetujui DJKI” untuk Bantu Entrepreneur Amankan Brand

Sabtu, 27 September 2025 - 18:56

Usai Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Tanggapi Kasus Keracunan Program MBG

Kamis, 25 September 2025 - 12:07

Pembangunan Berkeadilan, Menteri Nusron Tegaskan Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Tanah

Senin, 22 September 2025 - 12:01

Wamenkomdigi: Bebas Punya Banyak Akun Medsos, Asal Terikat Single ID

Minggu, 21 September 2025 - 16:40

China Resmi Stop Pembelian Chip AI Nvidia, Perusahaan Teknologi Dilarang Lanjutkan Pesanan

Berita Terbaru