GORONTALO — Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai menegakkan jaring pengaman sosial bagi pekerja desa yang selama ini hidup tanpa kepastian penghasilan. Sebanyak 321 pekerja rentan di Desa Tiohu dan Olimohulo, Kecamatan Asparaga, menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan langsung oleh Gubernur Gusnar Ismail, Selasa (7/10/2025).
Program ini menjadi langkah nyata Pemprov Gorontalo untuk memberikan rasa aman ekonomi bagi masyarakat di sektor informal. Pada tahap awal, pemerintah menanggung iuran 3.900 pekerja rentan dengan premi sebesar Rp16.800 per orang setiap bulan.
“Kalau terjadi kecelakaan kerja, cukup tunjukkan kartu BPJS ini. Semua biaya langsung ditanggung. Kartu ini sudah dibayar oleh pemerintah dengan dukungan DPRD,” ujar Gusnar di hadapan warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan ini tak hanya soal perlindungan tenaga kerja, tetapi juga cara negara hadir bagi warga desa. Data Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi menunjukkan jumlah pekerja rentan di Gorontalo hampir 400 ribu orang, namun baru 53 persen yang sudah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Sanco Simanullang, menjelaskan manfaat program ini mencakup perawatan medis tanpa batas biaya, penggantian upah Rp1 juta per bulan selama masa penyembuhan, serta santunan kematian Rp70 juta bagi korban kecelakaan kerja.
“Peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan juga mendapat santunan Rp42 juta, sementara yang sudah terdaftar minimal tiga tahun berhak atas beasiswa pendidikan dua anak hingga jenjang S1,” jelas Sanco.
Dalam kesempatan itu, Gusnar turut menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JK) kepada keluarga peserta yang meninggal dunia sehari setelah mendaftar, dengan total bantuan Rp10 juta untuk biaya pemakaman.
Gusnar menegaskan bahwa perlindungan sosial seperti ini akan menciptakan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi keluarga di pedesaan.
“Kita ingin tidak ada lagi pekerja Gorontalo yang kehilangan harapan karena musibah kerja,” tutupnya
Penulis : Putri











