BPK Serahkan LHP Belanja Daerah, Gubernur Gusnar Perintahkan Tindak Lanjut Jadi Agenda Rutin

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Gorontalo, Intainews.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah Tahun Anggaran 2024 dan 2025 pada Selasa (13/1/2026).

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo Hery Purwanto meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti sejumlah temuan yang terdapat di beberapa instansi, antara lain Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah Provinsi, RSUD Hasri Ainun Habibie, serta belanja modal sektor jalan, irigasi, dan jaringan di Dinas PUPR KP.

Sesuai ketentuan, tindak lanjut atas temuan tersebut diberikan waktu selama 60 hari.

Menanggapi laporan itu, Gubernur Gusnar Ismail menginstruksikan Inspektur Provinsi agar proses tindak lanjut rekomendasi BPK dimasukkan sebagai agenda tetap dalam rapat pimpinan bulanan.

Jika sebelumnya rapat hanya membahas evaluasi realisasi fisik dan progres pembangunan, kini pembahasan juga mencakup hasil pengawasan serta langkah antisipasi perbaikannya.

“Kita mencoba ini secara serius dan Isya Allah ini akan berhasil dengan baik dalam kerangka kita terus membangun akuntabilitas dan transprasi penyelenggaraan pemerintahan di provinsi Gorontalo” Ungkap Gusnar.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah provinsi tetap bekerja optimal meskipun kondisi fiskal daerah mengalami tekanan.

Upaya tersebut, menurutnya, telah menghasilkan sejumlah capaian, di antaranya peringkat pertama nasional untuk pendapatan APBD Tahun Anggaran 2025 berdasarkan laporan Kemendagri, serta peringkat keenam kategori belanja terbaik secara nasional.

Sebagai bagian dari komitmen perbaikan tata kelola, seluruh temuan, kesimpulan, dan rekomendasi dalam LHP akan dijadikan bahan evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Langkah ini diarahkan untuk memperkuat prinsip pemerintahan yang bersih, terbuka, dan bertanggung jawab.

“Kami menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah terkait akan menindaklanjuti rekomendasi BPK secara bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” tutupnya.

Penulis : St

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benarkah Gara-Gara Diputus Kontrak Media, Haji Lala Aktif Menyerang dan Memprovokasi Hubungan Walikota Dan Gubernur Gorontalo?
Dinilai Tak Paham Hukum, Ilham Kuntono Diduga Jadi Provokator Antara KUD Dharma Tani Vs PT. PETS
Walikota Gorontalo Terlihat Hadir di Acara Buka Puasa di Rumah Pribadi MW, Foto Beredar di Media Sosial
Tidak Mampu Atasi Sampah, Melisa Minta Warga Kota Gorontalo Buang Sampah Di Kantor Walikota
Lebih baik Walikota Adhan Dambea Naik Dump Truck Angkut Sampah Bantuan BTN
Mantap Pak Wali !!! Pemerintah Kota Gorontalo Buat Pengumuman Jam Buang Sampah Yang Dinilai Tidak Jelas
Wali Kota Adhan Dambea Dinilai Keliru, Sampah Menumpuk di Jalanan Dinilai Tak Sejalan dengan Klaim Banyak Penghargaan
Kesalahan DPRD Kota Gorontalo, Mengabaikan Peran Idah Syahidah, Adhan Dambea Belum Layak Jadi Bapak UMKM

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 01:49

Benarkah Gara-Gara Diputus Kontrak Media, Haji Lala Aktif Menyerang dan Memprovokasi Hubungan Walikota Dan Gubernur Gorontalo?

Senin, 30 Maret 2026 - 17:46

Dinilai Tak Paham Hukum, Ilham Kuntono Diduga Jadi Provokator Antara KUD Dharma Tani Vs PT. PETS

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:33

Walikota Gorontalo Terlihat Hadir di Acara Buka Puasa di Rumah Pribadi MW, Foto Beredar di Media Sosial

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:41

Tidak Mampu Atasi Sampah, Melisa Minta Warga Kota Gorontalo Buang Sampah Di Kantor Walikota

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:27

Mantap Pak Wali !!! Pemerintah Kota Gorontalo Buat Pengumuman Jam Buang Sampah Yang Dinilai Tidak Jelas

Berita Terbaru