GORONTALO, INTAINEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 yang digelar pada Selasa (8/7), sebagai bentuk keterbukaan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah serta komitmen bersama untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi atas kerjasama membangun antara Pemerintah Provinsi dan DPRD dalam merampungkan pembahasan hingga menetapkan Ranperda tersebut menjadi Perda.
“Alhamdulillah, antara tim anggaran pemerintah dan badan anggaran serta para anggota dewan yang terhormat, kita bersepakat bahwa LKPJ ini dibawa ke rapat paripurna untuk dibahas dan pada siang hari ini mendapatkan persetujuan,” ujar Gubernur Gusnar Ismail, Selasa (8/7/2025).
Dalam pidato resminya, Gubernur Gusnar Ismail menegaskan bahwa Ranperda yang telah disahkan akan menjadi pijakan strategis bagi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia juga menyoroti dua faktor krusial yang mempengaruhi implementasi anggaran tahun ini, yakni dinamika transisi kepemimpinan serta penyesuaian anggaran yang menekankan prinsip efisiensi.
“Kami memohon bisa dipahami apabila penyelenggaraan anggaran 2025 yang menggunakan pijakan Ranperda 2024 akan dinamis dan mengalami penyesuaian sana sini, karena kami ingin mencapai target yang optimal pada penyelenggaraan anggaran tahun ini”, tambahnya.
Gusnar juga menegaskan bahwa sekalipun opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan capaian yang membanggakan, namun upaya peningkatan kualitas pengelolaan anggaran tetap menjadi prioritas agar manfaatnya dapat lebih dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Tidak sekedar menghasilkan WTP, tetapi output penyelenggaraan anggaran 2025 dapat menjadi efektif untuk diorientasikan pada kebutuhan rakyat,” jelasnya.
Selain itu, dalam laporan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD, disebutkan bahwa realisasi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp1,930 triliun atau sebesar 100,31 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,924 triliun. Sementara itu, total belanja daerah pasca perubahan APBD tercatat sebesar Rp2,078 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,983 triliun atau setara 95,43 persen.
Penulis : RTB









