Provinsi Gorontalo Terima Penganugerahan Provinsi Layak Anak 2025 Menjelang HUT RI Ke-80

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 12:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOINTAINEWS.ID – Menjelang peringatan hari ulang tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Provinsi Gorontalo meraih capaian bersejarah dengan dianugerahi Provinsi Layak Anak (Provila) 2025 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI.

Penghargaan tersebut diserahkan pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 di Jakarta, Jumat (8/8/2025), dan menjadi momentum istimewa bagi Gorontalo. Tahun ini, provinsi yang dikenal sebagai “Serambi Madinah” itu bergabung bersama 12 provinsi lainnya yang lolos seleksi ketat berdasarkan 24 indikator penilaian.

Indikator tersebut mencakup lima kluster hak anak, yaitu: hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan dasar, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, serta perlindungan khusus.

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, didampingi Kepala Dinas PPPA Yana Suleman, menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama seluruh pihak yang berkontribusi.

“Ini adalah hasil kolaborasi yang solid antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, organisasi masyarakat, dan warga. Predikat ini bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah untuk menjamin hak-hak anak di Gorontalo”, ujarnya.

Gusnar menegaskan, keberhasilan ini sejalan dengan sejumlah regulasi nasional, seperti UUD 1945 Pasal 17 Ayat (3), Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, serta Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak. Ia menilai, pencapaian ini membuktikan bahwa kebijakan pusat dapat diimplementasikan secara nyata di tingkat daerah.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan semakin besar. Menurutnya, Gorontalo harus mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas perlindungan anak, mulai dari pencegahan kekerasan, penghapusan perkawinan anak, pemenuhan hak pendidikan, hingga menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.

“Kita tidak boleh berpuas diri. Semua pihak harus terus bersinergi untuk mencegah kekerasan, menghapus perkawinan anak, memastikan akses pendidikan, dan menciptakan lingkungan yang aman serta ramah anak,” tegasnya.

Gubernur juga menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap pengaruh negatif gawai dan pola asuh yang kurang tepat.

“Predikat Provila adalah komitmen jangka panjang. Anak-anak bukan sekadar objek, tetapi subjek utama pembangunan. Kita harus memastikan mereka tumbuh sehat, cerdas, berdaya dan bahagia”, tutupnya.

 

Penulis : Dandi

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Program MBG di Bone Pesisir Jadi Momentum Evaluasi Bersama
Gorontalo Perkuat Kesiapan PENAS XVII Lewat Penanaman Jagung di GORR
Gubernur Tekankan SPPG Dukung Gizi dan Ekonomi Lokal
Realisasi Fisik dan Keuangan Pemprov Gorontalo Lampaui Target hingga Maret 2026
Wagub Fasilitasi Halal Bihalal Paguyuban Pasundan, Pererat Silaturahmi Perantau
Wagub Buka Pasar Murah HUT ke-80 TNI AU, Ribuan Warga Terima Subsidi Sembako
Gubernur Nilai Program MBG Dorong Ekonomi Gorontalo dan Perkuat Ketahanan Pangan
Gubernur Optimistis Gorontalo Bertahan di Tengah Penurunan APBD

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:41

Polemik Program MBG di Bone Pesisir Jadi Momentum Evaluasi Bersama

Jumat, 17 April 2026 - 10:35

Gorontalo Perkuat Kesiapan PENAS XVII Lewat Penanaman Jagung di GORR

Rabu, 15 April 2026 - 10:39

Gubernur Tekankan SPPG Dukung Gizi dan Ekonomi Lokal

Rabu, 15 April 2026 - 10:29

Realisasi Fisik dan Keuangan Pemprov Gorontalo Lampaui Target hingga Maret 2026

Selasa, 14 April 2026 - 10:23

Wagub Fasilitasi Halal Bihalal Paguyuban Pasundan, Pererat Silaturahmi Perantau

Berita Terbaru

Gorontalo

Gubernur Tekankan SPPG Dukung Gizi dan Ekonomi Lokal

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:39