Kota Gorontalo, Intainews.id – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melantik dan mengambil sumpah tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026–2029. Prosesi pelantikan dilaksanakan di Ruang Dulohupa Kantor Gubernur, Senin (23/2/2026).
Tujuh anggota KPID yang dilantik yakni Suci Priyanto Kartika Chandra Sari, Abdul Razak Babuntai, Hasanudin Djadin, Jitro Paputungan, Fahrudin F. Salilama, Rahmat Giffary Bestamin, dan Arif Rahim.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 62/7/II/2026 tentang perubahan atas keputusan sebelumnya terkait penetapan KPID Provinsi Gorontalo periode 2026–2029.
“Selamat kepada saudara-saudara yang sudah dilantik, amanah ini tidaklah ringan, karena KPID memiliki peran strategis sebagai perwakilan kepentingan publik dalam penyiaran,” ucap Gusnar.
Gubernur Gusnar menjelaskan bahwa perkembangan era digital saat ini membuat tantangan di dunia penyiaran menjadi semakin kompleks. Oleh karena itu, peran dan fungsi KPID dituntut untuk dijalankan secara optimal dan penuh tanggung jawab.
Ia menekankan lima poin penting yang perlu diperhatikan oleh KPID dalam menjalankan tugas, yakni memastikan konten yang berkualitas, memperkuat konten lokal, melindungi masyarakat dari konten yang merusak moral, meningkatkan literasi media, serta melakukan adaptasi terhadap perkembangan digital.
“Tugas-tugas yang saya sebutkan tadi sangat strategis. Saya berharap KPID dapat menjalin koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan pemerintah daerah, KPI Pusat, lembaga penyiaran, serta masyarakat. KPID harus difungsikan sebagai wadah aspirasi yang responsif terhadap keluhan masyarakat terkait penyiaran,” ujar Gusnar.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, jajaran Komisi I DPRD Provinsi, Sekda Provinsi Sofian Ibrahim bersama para asisten dan pimpinan OPD Pemprov, pimpinan media dan lembaga penyiaran se-Provinsi Gorontalo, serta anggota KPID periode 2022–2025.
Penulis : Sy









