GORONTALO — Media yang baik adalah media yang menyajikan informasi jelas dan faktual serta berimbang. Era keterbukaan informasi seyogyanya dimanfaatkan untuk menyebar informasi valid dan didukung oleh data-data yang menguatkan isi berita.
Keterbukaan informasi membolehkan media menjadi penjaga dan lalu lintas pemberitaan, positif dan negatif berita yang disajikan oleh sebuah media dapat dilihat dari konteks, isi, dan validasi data.
Pers sebagai pilar demokrasi, itu sah. Tapi pers (media) yang on the track, berdasarkan kaidah dan prinsip profesionalisme tinggi. Bagaimana dengan kebebasan pers di Gorontalo saat ini?
Seorang lulusan ilmu komunikasi yang tidak ingin dipublish namanya berkelakar bahwa pada prinsipnya media di Gorontalo baik, namun masih ada satu atau dua media yang dinilainya tidak menjunjung tinggi kaidah jurnalistik seperti prinsip profesionalisme.
“Dalam waktu setahun belakangan ini insan pers di Gorontalo terus tumbuh dan berkembang, model pemberitaan dan kaidah jurnalistik cukup baik”. Terangnya.
Namun ada yang menurutnya aneh dari pengamatannya dan telah ditelusuri asal-usul media yang agak berbeda baik dari isi pemberitaan dan profesionalismenya.
“Saya terus terang mengamati, membaca pemberitaan media di Gorontalo, saya menemukan ada satu media yang mohon maaf tidak saya sebut secara spesifik hanya fokus ‘menyerang’ Gubernur Gusnar Ismail. Saya telah melacak, dan dugaan saya mungkin karena kontrak kerjasamanya dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo diputus, ada kekecewaan sehingga terus ‘menyerang’ Gubernur Gusnar Ismail. Ini sepertinya sudah masalah personal apalagi jika ditarik ke masa pemilu kemarin, terinformasi bahwa media tersebut tidak mendukung pasangan Gusnar-Idah”. Ungkapnya sambil tersenyum lirih.









