Kejari Bolmut Tetapkan 1 Tersangka Dugaan Kasus Mark Up Listrik

Jumat, 26 Mei 2023 - 09:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOlMUT | gorontalo.intainews.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), kini menetapkan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S, sebagai tersangka terkait dugaan mark up tagihan listrik. Kamis (25/5/2023)

diketahui dalam penangkapan tersebut merupakan sala satu tindak lanjut dugaan Tindak Pidana korupsi Mark Up Listrik

Menurut Kasi Pidsus Eka Putra Polimpung, SH, MH, mengatakan, kerugian dari kasus tersebut berkisar 2.096.642.929

“Sebelumnya sudah pernah ada beberapa tersangka yang merugikan uang negara kurang lebih Rp. 2.096.642.929,” ungkap Eka, Kamis (25/5/2023).

Lanjutnya, eka mengatakan masih melakukan pendalaman kasus apakah akan ditemukan bukti-bukti baru.

“Sampai saat ini masih terus di dalami,” ucapnya

Diketahui, Surat Perintah Penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara Nomor: PRIN-01/P.1.19/Ft.1/05/2023 dan sejak tanggal 25 Mei 2023 ASN tersebut di tahan dan di titip di PolreS Bolmut.

 

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWNU Gorontalo Tegaskan Sikap: Polri Perlu Tetap di Bawah Presiden RI
KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan
Gubernur Gorontalo Mengulik Keberhasilan NTB Dalam Percepatan IPR
SSB Diktra Prima Pobundayan Wakili Sulut di Ajang Nasional di Depok
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Terima Aksi Damai Buruh, Janjikan Tindak Lanjut Aspirasi
Posyandu Flamboyan Desa Tuntung wakili Boltara di Lomba Tingkat Provinsi Sulut
ASN Muda Pimpin Birokrasi, Wagub Idah Syahidah: Transformasi Birokrasi Berbasis Manajemen Talenta
167 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Bupati Gowa : Langkah Konkret Berdayakan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:02

PWNU Gorontalo Tegaskan Sikap: Polri Perlu Tetap di Bawah Presiden RI

Senin, 3 November 2025 - 21:22

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:07

Gubernur Gorontalo Mengulik Keberhasilan NTB Dalam Percepatan IPR

Sabtu, 6 September 2025 - 09:13

SSB Diktra Prima Pobundayan Wakili Sulut di Ajang Nasional di Depok

Rabu, 3 September 2025 - 09:08

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Terima Aksi Damai Buruh, Janjikan Tindak Lanjut Aspirasi

Berita Terbaru

Gorontalo

Gubernur Tekankan SPPG Dukung Gizi dan Ekonomi Lokal

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:39