43 Daerah Berpotensi Dipimpin ASN jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

Selasa, 3 September 2024 - 08:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Sebanyak 43 daerah di Indonesia berpotensi dipimpin oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) jika kotak kosong mengalahkan calon tunggal dalam Pilkada 2024.

Ketentuan ini diatur dalam Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang menyebutkan bahwa pasangan calon tunggal hanya bisa menang jika memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.

Jika kotak kosong meraih lebih banyak suara, pemerintah akan menunjuk penjabat (pj.) kepala daerah untuk memimpin hingga pemilihan kepala daerah berikutnya. Hal ini dijelaskan oleh Komisioner KPU, Idham Holik, yang menyatakan bahwa penunjukan pj. kepala daerah akan dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pj. gubernur dipilih oleh presiden atas usulan Mendagri dan DPRD provinsi, sementara pj. bupati/wali kota dipilih oleh Mendagri dengan usulan dari DPRD daerah masing-masing,” jelas Idham kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/8).

Lebih lanjut, Idham menyebutkan bahwa jika kotak kosong menang, pemilihan kepala daerah baru akan diadakan pada pemilihan berikutnya, yang dijadwalkan pada tahun 2029. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 3 UU Pilkada.

Sebelumnya, masa pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah telah ditutup pada Kamis (29/8). KPU mencatat bahwa ada 43 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon, menjadikan mereka berpotensi menghadapi kotak kosong dalam Pilkada 2024.

Penulis : Ib

Sumber Berita : CNBC INDONESIA

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan
Eggi Sudjana Belum Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alasan Sakit di Luar Negeri
Pengusaha Sunarko Rilis E-book “Strategi Daftar Merek Disetujui DJKI” untuk Bantu Entrepreneur Amankan Brand
Usai Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Tanggapi Kasus Keracunan Program MBG
Pembangunan Berkeadilan, Menteri Nusron Tegaskan Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Tanah
Wamenkomdigi: Bebas Punya Banyak Akun Medsos, Asal Terikat Single ID
6.118 Personel Disiagakan Kawal Aksi Demo Ojol di Jakarta Pusat
Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Jabat Menkeu, Janjikan Pertumbuhan Ekonomi hingga 7 Persen

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:22

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan

Senin, 3 November 2025 - 18:14

Eggi Sudjana Belum Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alasan Sakit di Luar Negeri

Sabtu, 27 September 2025 - 21:13

Pengusaha Sunarko Rilis E-book “Strategi Daftar Merek Disetujui DJKI” untuk Bantu Entrepreneur Amankan Brand

Sabtu, 27 September 2025 - 18:56

Usai Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Tanggapi Kasus Keracunan Program MBG

Kamis, 25 September 2025 - 12:07

Pembangunan Berkeadilan, Menteri Nusron Tegaskan Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Tanah

Berita Terbaru

Gorontalo

Gubernur Tekankan SPPG Dukung Gizi dan Ekonomi Lokal

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:39