Polisi Tetapkan dua Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Wartawan

Senin, 8 Juli 2024 - 14:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA UTARA, gorontalo.intainews.id- Polisi akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tri Brata TV, Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara.

Tersangka merupakan dua orang pria masing masing berinisial R dan Y di ekspos ke media oleh Polres Tanah Karo pada Senin (8/7/2024).

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini merupakan eksekutor yang membakar rumah korban pada Kamis (27/6) lalu.

Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kedua tersangka dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya.

Polisi belum menjelaskan soal motif dibalik aksi pembakaran ini.

Dalam keterangannya, Kapolda Sumatera Utara Komjen Agung Setia Imam Efendi didampingi Pangdam Bukit Barisan, Mayjen Muhammad Hasan mengatakan,  dari hasil pemeriksaan CCTV diketahui kedua tersangka terlihat dilokasi dengan gerak gerik mencurigakan.  “Mereka datang untuk men-survey dulu, memastikan dulu, dan kemudian mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan  dua botol berisi bahan bakar ke rumah korban sebelum akhirnya melakukan pembakaran,” jelas Kapolda Sumut.

Dari fakta tersebut diketahui bahwa kebakaran di rumah wartawan Sempurna Pasaribu bukanlah kecelakaan melainkan mengandung unsur kesengajaan.

Kapolda menyebut, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk menguatkan bukti bukti yang ada sehingga kasus tersebut terungkap sepenuhnya.

“Hari ini kami tangkap para eksekutornya dan sedang bekerja kita untuk menentukan siapa orang-orang yang kemudian terlibat selain para eksekutor tersebut,” katanya.

Sementara itu, Pangdam 1 Bukit Barisan Mayjen Muhammad Hasan mengatakan, akan mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan pihak kepolisian untuk mengusut kasus pembakaran, yang menewaskan empat orang itu.

Dirinya menegaskan akan memberikan sanksi tegas bila ada oknum prajurit TNI yang terlibat.

“Saya mewakili Kodam 1 Bukit Barisan menyatakan dukungan penuh pada langkah-langkah  yang di ambil pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini,” tegasnya.

Sebelumnya Dewan Pers menemukan fakta bahwa kasus kebakaran yang menewaskan Sempurna Pasaribu dan ketiga anggota keluarganya terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Karo, Sumatera Utara.

Dewan Pers kemudian meminta TNI Polri untuk membentuk tim investigasi imparsial dan mengusut kasus tersebut secara terbuka.

Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis untuk mengungkap fakta dalam kasus tersebut.

Penulis: Wawan S
Berbagai sumber

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan
Dugaan Korupsi Dana BOS-BOP, NGO Tuntut Kakan Kemenag Asahan Dicopot
Perang Terbuka! BNN dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu
Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Terjang Kota Kisaran, Sejumlah Pohon Tumbang
DPP A LIMA Demo di DPRD Asahan, Tuntut PAW Anggota Dewan Terlibat Judi
KDRT Berujung Maut di Motoboi Kecil, Suami Tikam Istri hingga Tewas
LCC Tingkat SD dan SMP Se-Kabupaten Asahan Tahun 2025 Resmi Dibuka
Empat Pengedar Sabu Diringkus Polres Bone Bolango, Salah Satunya Terhubung ke Pemasok Asal Palu

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:22

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:23

Dugaan Korupsi Dana BOS-BOP, NGO Tuntut Kakan Kemenag Asahan Dicopot

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:08

Perang Terbuka! BNN dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:12

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Terjang Kota Kisaran, Sejumlah Pohon Tumbang

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:45

DPP A LIMA Demo di DPRD Asahan, Tuntut PAW Anggota Dewan Terlibat Judi

Berita Terbaru

Gorontalo

Gubernur Tekankan SPPG Dukung Gizi dan Ekonomi Lokal

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:39