Jakarta | Manager Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nopa Supensi, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera mengambil langkah tegas terkait dugaan praktik politik uang dalam Pilkada Serentak 2024. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Cak Imin sebelumnya menyatakan keprihatinannya terhadap dugaan maraknya politik uang dalam Pilkada Serentak 2024. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, jumlah uang yang diperlukan untuk mengamankan satu suara mencapai Rp300 ribu per pemilih.
“Jika benar apa yang disampaikan oleh Menko Muhaimin Iskandar, bahwa diperlukan Rp300 ribu per kepala untuk mendapatkan suara, ini jelas merusak atau melemahkan demokrasi dan perpolitikan Indonesia,” ujar Nopa Supensi pada Minggu, 1 Desember 2024.
Nopa menegaskan, jika aktor utama dalam dugaan politik uang tidak ditemukan secara jelas dan akurat, maka penindakan menjadi sulit dilakukan.
“Jika pelaku utamanya tidak ditemukan secara jelas dan akurat, bagaimana mau ditindaklanjuti?” tambahnya.
JPPR mengingatkan pentingnya integritas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia.
Nopa juga meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan indikasi politik uang selama proses pilkada berlangsung.
Penulis : IB
Sumber Berita : Metrotvnews.com









