Puasa Tanpa Shalat, Sah atau Tidak? Ini Penjelasannya

Sabtu, 1 Maret 2025 - 10:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gorontalo.intainews.id- Puasa merupakan salah satu ibadah utama dalam Islam, tetapi bagaimana hukumnya jika seseorang berpuasa namun meninggalkan shalat? Pertanyaan ini kerap muncul di kalangan umat Muslim, mengingat shalat adalah tiang agama yang tidak boleh ditinggalkan.

Dalam artikel NU Online berjudul “Hukum Puasa Tapi Tinggalkan Shalat”, dijelaskan bahwa terdapat dua alasan seseorang meninggalkan shalat, yakni karena mengingkari kewajibannya atau karena malas.

Habib Hasan bin Ahmad Al-Kaff dalam kitab Taqriratus Sadidah fi Masail Mufidah menyebutkan, jika seseorang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya, maka ia dihukumi sebagai murtad dan keluar dari Islam. Dalam kondisi ini, puasanya otomatis batal.

Sementara itu, bagi orang yang meninggalkan shalat karena malas atau kesibukan, puasanya tetap sah secara hukum, tetapi pahalanya berkurang atau bahkan tidak bernilai di sisi Allah. Hal ini dikategorikan sebagai muhbithat al-shaum, yaitu perbuatan yang merusak pahala puasa meskipun tidak membatalkannya.

Sebagai kesimpulan, puasa tanpa shalat tetap sah, tetapi tidak membawa manfaat spiritual yang seharusnya. Oleh karena itu, umat Muslim diingatkan untuk tetap menjalankan shalat agar ibadah puasanya benar-benar bernilai di hadapan Allah SWT.

Penulis : IB

Sumber Berita : NU online.or.id

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan
Eggi Sudjana Belum Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alasan Sakit di Luar Negeri
GSMS Bangkitkan Jiwa Seni dan Karakter Pelajar Gorontalo
Pengusaha Sunarko Rilis E-book “Strategi Daftar Merek Disetujui DJKI” untuk Bantu Entrepreneur Amankan Brand
Usai Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Tanggapi Kasus Keracunan Program MBG
Pembangunan Berkeadilan, Menteri Nusron Tegaskan Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Tanah
Wamenkomdigi: Bebas Punya Banyak Akun Medsos, Asal Terikat Single ID
China Resmi Stop Pembelian Chip AI Nvidia, Perusahaan Teknologi Dilarang Lanjutkan Pesanan

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:22

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan

Senin, 3 November 2025 - 18:14

Eggi Sudjana Belum Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alasan Sakit di Luar Negeri

Sabtu, 1 November 2025 - 15:04

GSMS Bangkitkan Jiwa Seni dan Karakter Pelajar Gorontalo

Sabtu, 27 September 2025 - 21:13

Pengusaha Sunarko Rilis E-book “Strategi Daftar Merek Disetujui DJKI” untuk Bantu Entrepreneur Amankan Brand

Sabtu, 27 September 2025 - 18:56

Usai Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Tanggapi Kasus Keracunan Program MBG

Berita Terbaru