Bupati Sofyan Kukuhkan Ketua Dekranasda Kabupaten Gorontalo Periode 2025-2030

Kamis, 18 September 2025 - 14:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limboto – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, resmi mengukuhkan Ny. Maryam Sofyan Puhi sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Gorontalo periode 2025-2030. Prosesi pengukuhan berlangsung di Gedung Kasmat Lahay, pada Kamis (18/9/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pejabat daerah, pimpinan OPD, hingga para pelaku industri kerajinan dari berbagai kecamatan.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Gorontalo Tonny S. Junus, Sekda Sugondo Makmur, Ketua Dekranasda Provinsi Gorontalo Nani Ismail Mokodongan, serta Ketua I TP PKK Kabupaten Gorontalo Ny. Venny Junus Anwar.

Dalam sambutannya, Bupati Sofyan menegaskan pentingnya peran Dekranasda dalam mengembangkan kerajinan daerah yang bernilai ekonomi sekaligus melestarikan budaya lokal.

“Pengukuhan ini menjadi langkah strategis untuk memperkenalkan dan memasarkan produk kerajinan tangan Kabupaten Gorontalo. Kami ingin masyarakat lebih menghargai produk lokal yang unik dan memiliki kualitas bersaing di pasar,” ungkap Sofyan.

Sementara itu, Ketua Dekranasda Kabupaten Gorontalo yang baru dikukuhkan, Ny. Maryam Sofyan Puhi, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan riset pasar untuk mengetahui tren dan kebutuhan konsumen. Menurutnya, hal ini akan menjadi landasan dalam mengembangkan produk kerajinan agar bisa menembus pasar nasional hingga internasional.

“Kami akan mendekatkan produk kerajinan tangan Gorontalo dengan pasar yang lebih luas, serta menggali potensi sumber daya alam untuk menghasilkan produk inovatif dan bernilai jual tinggi,” ujarnya.

Maryam juga menegaskan bahwa Dekranasda akan berkolaborasi dengan lembaga pendidikan dan pelatihan, serta rutin menggelar pameran kerajinan guna memperkenalkan produk unggulan daerah. Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang pasar baru sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

“Ini amanah besar yang harus kami jalankan untuk kemajuan para pengrajin dan pelaku industri di Kabupaten Gorontalo,” tambahnya.

Usai pengukuhan, Ny. Maryam Sofyan Puhi melantik jajaran pengurus Dekranasda Kabupaten Gorontalo periode 2025-2030.

Dengan kepengurusan baru ini, Dekranasda diharapkan mampu menjadi penghubung antara pemerintah, pengrajin, dan konsumen dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan di daerah.

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinilai Tak Paham Hukum, Ilham Kuntono Diduga Jadi Provokator Antara KUD Dharma Tani Vs PT. PETS
Disdikbud Gorontalo Perketat Pengawasan Digital, Orang Tua Diminta Kontrol Gawai Anak
Gubernur Gusnar Lantik 25 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Gorontalo
Gubernur Gusnar Sampaikan Permohonan Maaf, Gaji ASN Tertunda karena Penataan Struktur OPD
Gubernur Gusnar Matangkan Persiapan Pencanangan Hilirisasi Industri Ayam Terintegrasi di Gorontalo Utara
Gubernur Gusnar Dorong Universitas Gorontalo Ambil Peran Strategis untuk Pembangunan Daerah
Pemprov Gorontalo Targetkan Produksi Jagung 1,5 Juta Ton pada 2026
Wagub Idah Dorong Keterbukaan Informasi Pembangunan dan Penguatan Peran Media

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 17:46

Dinilai Tak Paham Hukum, Ilham Kuntono Diduga Jadi Provokator Antara KUD Dharma Tani Vs PT. PETS

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:24

Disdikbud Gorontalo Perketat Pengawasan Digital, Orang Tua Diminta Kontrol Gawai Anak

Senin, 12 Januari 2026 - 22:02

Gubernur Gusnar Lantik 25 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Gorontalo

Senin, 12 Januari 2026 - 17:41

Gubernur Gusnar Sampaikan Permohonan Maaf, Gaji ASN Tertunda karena Penataan Struktur OPD

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:29

Gubernur Gusnar Matangkan Persiapan Pencanangan Hilirisasi Industri Ayam Terintegrasi di Gorontalo Utara

Berita Terbaru

Gorontalo

Gubernur Tekankan SPPG Dukung Gizi dan Ekonomi Lokal

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:39