KPK Tahan Lima Anggota Deprov Jambi Dugaan Kasus Suap Ketok Palu

Selasa, 9 Mei 2023 - 02:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NASIONAL | gorontalo.intainews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) kembali menetapkan 5 tersangka Anggota DPRD Provinsi Jambi terkait dugaan kasus suap Ketuk Palu. Selasa (9/5/2023)

Terpantau dalam kanal YouTube KPK, 5 anggota tersebut memakai Rompi Oranye yakni NU (Nasri Umar) dan MI (Muhammad Isroni) ASHD (Abdul Salam Haji Daud) DL (Djamaluddin) dan MU (Mauli)

Juru Bicara (Jubir) Ali Fikri Mengungkapkan konstruksi perkaranya, diduga dalam RAPBD Provinsi Jambi pada tahun anggaran 2017 dan 2018

BACA JUGA Aksi Kejam Blender Kucing, Pelaku di Tangkap 2 Bulan

“tercantum berbagai proyek pekerjaan infrastruktur dengan nilai proyek mencapai miliaran rupiah yang sebelumnya disusun oleh Pemprov Jambi”

selanjutnya untuk mendapatkan persetujuan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018,

diduga para tersangka meminta sejumlah uang ketok palu kepada (ZZ) Zumi Zola yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jambi.

BACA JUGA Pemdes Tuntung Salurkan BLT Bulan Mei ke 62 KPM

Atas permintaan tersebut, Zumi Zola melalui orang kepercayaannya  menyiapkan dana sekitar Rp 2,3 miliar untuk di berikan kepada tersangka.

“yang besarannya dimulai dari Rp 100 juta sampai dengan Rp 400 juta Kemudian RAPBD di Sahkan” ucapnya

atas perbuatan tersebut Para tersangka melanggar Pasal 12 Huruf A atau Pasal 11 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999

BACA JUGA Sempat Viral Karena Hilang, Ternyata Bersama Tantenya di Jakarta

sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas ndang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

In/ib

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan
Eggi Sudjana Belum Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alasan Sakit di Luar Negeri
Pengusaha Sunarko Rilis E-book “Strategi Daftar Merek Disetujui DJKI” untuk Bantu Entrepreneur Amankan Brand
Usai Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Tanggapi Kasus Keracunan Program MBG
Pembangunan Berkeadilan, Menteri Nusron Tegaskan Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Tanah
Wamenkomdigi: Bebas Punya Banyak Akun Medsos, Asal Terikat Single ID
6.118 Personel Disiagakan Kawal Aksi Demo Ojol di Jakarta Pusat
Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Jabat Menkeu, Janjikan Pertumbuhan Ekonomi hingga 7 Persen

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:22

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan

Senin, 3 November 2025 - 18:14

Eggi Sudjana Belum Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alasan Sakit di Luar Negeri

Sabtu, 27 September 2025 - 21:13

Pengusaha Sunarko Rilis E-book “Strategi Daftar Merek Disetujui DJKI” untuk Bantu Entrepreneur Amankan Brand

Sabtu, 27 September 2025 - 18:56

Usai Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Tanggapi Kasus Keracunan Program MBG

Kamis, 25 September 2025 - 12:07

Pembangunan Berkeadilan, Menteri Nusron Tegaskan Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Tanah

Berita Terbaru

Gorontalo

Gubernur Tekankan SPPG Dukung Gizi dan Ekonomi Lokal

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:39