Sat Lantas Polres Batubara Lakukan Razia Penindakan Dengan Cara Tilang Ditempat

Selasa, 16 Januari 2024 - 17:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara-Sumut-gorontalo.intainews.id –

Tilang ditempat menjadi pengganti istilah tilang lalu lintas manual atau non elektronik yang dilakukan Saat Lantas Polres Batubara,Selasa 16-01-2024.

Penyebutan tilang manual awalnya berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, Nomor. 830/IV/HUK.6.2./2023. Tanggal 12-4-2023, Tentang Polantas Presisi.

Kasat Lantas Polres Batubara AKP Hotlan Wanto Siahaan SH laksanakan penindakan dengan cara tilang ditempat terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran 10 program prioritas korlantas polri, yang bertempat di sekitar Jalinsum Wilayah hukum Polres Batu Bara,terang Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Hotlan W Siahaan SH.

Adapun perubahan nama menjadi tilang di tempat sesuai petunjuk Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri,jadi istilah tilang manual diganti tilang di tempat,” ujar Kasat Lantas Polres Batu Bara.

Lanjutnya,dari kegiatan tersebut masih ditemukan sebanyak 26 pengendara sepeda motor melakukan pelanggaran dan 1 diantaranya tidak memiliki SIM,ucap Kasat Lantas AKP. HW Siahaan,SH.

Selama Pelaksanaan Kegiatan Berlangsung situasi Aman, Lancar dan Kondusif,serta petugas berharap kepada seluruh pengendara agar taat berlalu lintas” tutup AKP. HW Siahaan,SH.

Amin Harahap 

Follow WhatsApp Channel gorontalo.intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana BOS-BOP, NGO Tuntut Kakan Kemenag Asahan Dicopot
Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Terjang Kota Kisaran, Sejumlah Pohon Tumbang
DPP A LIMA Demo di DPRD Asahan, Tuntut PAW Anggota Dewan Terlibat Judi
LCC Tingkat SD dan SMP Se-Kabupaten Asahan Tahun 2025 Resmi Dibuka
Geger Cinta Terlarang, Suami di Asahan Lapor Istri dan Oknum Pengurus FKUB Usai Temukan Chat Mesra
Aksi Unjuk Rasa Warga Pasar Kisaran Tuntut Pembongkaran Pagar Jalan yang Dibangun Oknum Pemilik Pasar
Efisiensi Anggaran, Mahasiswa IAIN Manado Jalani Sidang Skripsi dari Kos.
UPTD SMP Negeri 3 Kisaran Peringati Isra’ Mi’raj, Bangun Karakter Siswa yang Berintegritas

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:23

Dugaan Korupsi Dana BOS-BOP, NGO Tuntut Kakan Kemenag Asahan Dicopot

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:12

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Terjang Kota Kisaran, Sejumlah Pohon Tumbang

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:45

DPP A LIMA Demo di DPRD Asahan, Tuntut PAW Anggota Dewan Terlibat Judi

Selasa, 29 April 2025 - 21:14

LCC Tingkat SD dan SMP Se-Kabupaten Asahan Tahun 2025 Resmi Dibuka

Selasa, 15 April 2025 - 20:41

Geger Cinta Terlarang, Suami di Asahan Lapor Istri dan Oknum Pengurus FKUB Usai Temukan Chat Mesra

Berita Terbaru

Gorontalo

Gubernur Tekankan SPPG Dukung Gizi dan Ekonomi Lokal

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:39